Advertisement

BTN Siap Dukung Program DP 0% untuk PNS & TNI/Polri, Siapa Mau?

Puput Ady Sukarno
Minggu, 22 April 2018 - 17:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
BTN Siap Dukung Program DP 0% untuk PNS & TNI/Polri, Siapa Mau? Ilustrasi rumah murah bersubsidi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Guna mendongkrak penjualan rumah melebihi target 1 juta unit dari pemerintah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyatakan siap mendukung program uang muka atau down payment (DP) 0% untuk para pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri.

Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan dengan program tersebut akan mampu mendongkrak penjualan rumah hingga melebihi target 1 juta unit dari pemerintah. "Saya kira tahun ini penjualan rumah sudah akan melebihi 1 juta, yang nantinya akan dikoordinasi oleh pemerintah yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan program DP 0 persen ini maka pencapaiannya bisa di atas satu juta," tuturnya di sela Acara Festival Kartini di Rembang, Sabtu (21/4/2018).

Advertisement

Maryono menambahkan bank berkode saham BBTN ini akan berkontribusi dan mendukung penuh dalam program DP 0% karena ini merupakan salah satu program pemerintah yang sangat strategis untuk memberikan kemudahan bagi PNS, TNI dan Polri dalam memiliki rumah.

"Program 1 juta unit selama tiga tahun ini konsentrasinya adalah rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan program ini nantinya akan ditingkatkan untuk masyarakat non-MBR khususnya untuk PNS, TNI, Polri yang akan diberikan kemudahan dan fasiltas sehingga akan memudahkan percepatan untuk program 1 juta rumah," ujarnya.

Menurut Maryono, dengan angsuran yang bisa mencapai 30 tahun dengan melibatkan PT Taspen (Persero), maka bunga KPR yang diberikan bisa lebih rendah dibandingkan bunga KPR komersial pada umumnya.

Selain itu, bisa juga dilakukan kajian bersama dengan Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mengenai skema untuk meringankan uang muka KPR bagi PNS, TNI, dan Polri.

"Skema Tapera ada dua yaitu bisa membantu uang muka debitur seringan mungkin dan bisa membantu perbankan dalam menetapkan suku bunga yang lebih rendah, karena nantinya tidak menggunakan dana APBN seperti fasilitas MBR," paparnya.

Adapun plafon yang diberikan bisa mencapai Rp1 miliar dan dapat digunakan untuk rumah tapak maupun apartemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement