Advertisement

Hasil Putusan Perdamaian Dibatalkan, Sariwangi si Pelopor Teh Celup di Indonesia Dinyatakan Pailit

Newswire
Kamis, 18 Oktober 2018 - 11:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Hasil Putusan Perdamaian Dibatalkan, Sariwangi si Pelopor Teh Celup di Indonesia Dinyatakan Pailit Ilustrasi hakim - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung dinyatakan pailit setelah hasil putusan perdamaian atau homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap kedua perusahaan itu dibatalkan.

Menurut Kuasa hukum ICBC Swandy Halim dari Kantor Hukum Swandy Halim & Partners, awalnya terjadi penundaan kewajiban dalam membayar utang antara Sariwangi dan Indorub.

Advertisement

"Kemudian mereka membuat proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada September 2015 lalu," ujarnya kepada Okezone, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Namun, menurut Swandy Halim, pihak Sariwangi dan Indorub tidak menunaikan kewajibannya sesuai rencana perdamaian, dan akhirnya pihak dari Bank ICBC mengajukan gugatan untuk membatalkan homologasi tersebut.

Diketahui juga bahwa pihak dari Sariwangi Agricultural tidak pernah membayar dan datang dalam persidangan. Untuk rencana kasasi yang akan dilakukan oleh pihak Indorub, Swandy mengatakan silakan saja, tapi Indorub mau melakukan perdamaian pada pihak yang mana.

"Silahkan saja untuk kasasi, tapi untuk siapa, jadi Indorub mau perdamaian yang mana, perdamaian enggak bisa dipisah-pisah, karena Sariwangi dan Indorub itu saling tanggung menanggung wanprestasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement