Advertisement

Ingin Terbang, Keuangan Maskapai Harus Sehat

Newswire
Senin, 19 November 2018 - 07:10 WIB
Laila Rochmatin
Ingin Terbang, Keuangan Maskapai Harus Sehat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018). - Antara/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, CURUG--Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah kualifikasi yang harus dimiliki sebuah maskapai penerbangan antara lain kondisi keuangan harus sehat.

"Sebuah perusahaan penerbangan itu harus memiliki kualifikasi baik di mana kondisi keuangannya harus sehat, tidak ada kompromi harus sehat," ujar Menhub di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Tangerang, Minggu (18/11/2018).

Advertisement

Kedua, maskapai penerbangan harus memiliki visi dan misi keselamatan terkait misalnya ketika pembelian pesawat serta proses perekrutan awak pesawat dan pegawai maskapai.

"Setelah itu, kami memiliki kewajiban untuk melakukan sertifikasi, di mana pesawat dan awaknya harus disertifikasi. Hal ini membutuhkan waktu," katanya seusai menutup program Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat (DPM).

Kualifikasi-kualifikasi tersebut disampaikan Menhub Budi saat dirinya menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan maskapai Merpati beroperasi kembali di wilayah udara Indonesia.

Secara prinsip, dia menyambut baik kemungkinan Merpati dapat beroperasi kembali, mengingat masih banyak daerah yang harus dilayani.

"Pada prinsipnya saya menyambut baik karena di dunia aviasi ini masih banyak daerah yang mesti dilayani," ujar Menhub.
Terkait apakah Merpati kemungkinan akan segera beroperasi pada 2019, Menhub tidak berani menjamin karena hal tersebut tergantung pada kesiapan Merpati sendiri. "Saya tidak berani menjamin demikian, karena tergantung dari kesiapan Merpati sendiri," kata dia.

Sebelumnya pada Kamis (15/11/2018), Menhub menyatakan izin terbang PT Merpati Nusantara Airlines tidak serta merta akan dikeluarkan setelah Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu tidak pailit.

Dia menjelaskan untuk dapat kembali mengudara, Merpati harus mengurus perizinan mulai dari awal dan hal ini menurutnya tidak gampang.
"Merpati harus mengawali kegiatannya dari awal secara cermat di berbagai aspek," ujarnya di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement