Advertisement
Dede Idol Ternyata Sudah Setahun Jadi Perampok untuk Biaya Anak di Pesantren
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sempat tenar di ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Dede Richo Ramalinggam kemudian memilih jalan jadi perampok.
Finalis Indonesian Idol tahun 2008 Dede Richo Ramalinggam atau akrab disapa Dede Idol sudah setahun terakhir menjadi perampok. Dede Idol mengaku merampok setelah tidak lagi jadi penyanyi.
Advertisement
Pengakuan Dede Idol itu dikatakan kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, saat dihubungi, Kamis (20/9/2018) siang. Tapi aksi Dede Idol terhenti setelah dia ditembak polisi di bagian kakinya. Dede Idol melawan saat ingin ditangkap.
Dede Idol diringkus kepolisian karena terlibat pencurian bermodus pecah kaca mobil. Ia ditangkap bersama kakaknya, Deni Fredla Ochrels (34) di kos-kosan daerah Tangerang, Banten, pekan lalu.
"Kurang lebih setahun terakhir dari pengakuan mereka, tapi masih kita 'compare'," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan.
Dede Idol merampok karena terhimpit ekonomi. Dede Idol merampok untuk membiayai anaknya yang tengah mengenyam pendidikan di pesantren. Dede Idol merampok bersama kakaknya dengan memecahkan kaca mobil.
Atas perbuatannya, kakak beradik ini diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dengan barang bukti tas abu-abu berisi satu unit Drone DJI MAVIC PRO warna silver, bernomor 08QDE2N01204G2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Lokasi dan Harga Tiket Museum Dirgantara Jogja, Cek di Sini
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement