Advertisement

2 Perampok Salon di Sleman Diringkus

Irwan A Syambudi
Jum'at, 25 Mei 2018 - 17:37 WIB
Nina Atmasari
2 Perampok Salon di Sleman Diringkus Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curat) diringkus Tim 2 Resmob Progo Sakti, Polda DIY. Keduanya tangkap setelah melakukan Curat di Desa Nogotirto, Gamping.

Kabid Humas Polda DIY membenarkan adanya penangkapan dua bandit yakni Irvan, 31, warga Kemalang, Kalaten, Jawa Tengah, dan Helem, 37, warga Gowongan, Jetis, Kota Jogja.

Advertisement

"Keduanya adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Salon Yurissa Spa Jl Kabupaten Km 1 Dusun Kwarasan, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Sleman," kata dia kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).

Aksi kedua pelaku ini terjadi pada Minggu (20/5/2018) sekira pukul 12.45 WIB. Korban curat tersebut mulanya sedang membersihkan salon, tiba-tiba dari luar datang datang pelaku mengetuk pintu. Setelah dibuka pelaku langsung mendorong korban sambil menodongkan sepucuk senjata api jenis pistol.

Dengan ancaman, pelaku mengambil barang-barang korban secara paksa. Di antaranya barang yang diambil adalah empat ponsel masing-masing merk Samsung Note Fan, S8, Oppo, dan Asus. Selain itu juga kalung emas seberat 9,8 gram, tiga cincin emas dan uang tunai Rp2 juta.

"Dari hasil keterangan saksi dan bukti-bukti di TKP Tim 2 Resmob Progo Sakti dipimpin Iptu Rony Prasadana, berhasil menangkap pelaku pada Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 00.30 WIB," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement