Advertisement
2 Perampok Salon di Sleman Diringkus
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curat) diringkus Tim 2 Resmob Progo Sakti, Polda DIY. Keduanya tangkap setelah melakukan Curat di Desa Nogotirto, Gamping.
Kabid Humas Polda DIY membenarkan adanya penangkapan dua bandit yakni Irvan, 31, warga Kemalang, Kalaten, Jawa Tengah, dan Helem, 37, warga Gowongan, Jetis, Kota Jogja.
Advertisement
"Keduanya adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Salon Yurissa Spa Jl Kabupaten Km 1 Dusun Kwarasan, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Sleman," kata dia kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).
Aksi kedua pelaku ini terjadi pada Minggu (20/5/2018) sekira pukul 12.45 WIB. Korban curat tersebut mulanya sedang membersihkan salon, tiba-tiba dari luar datang datang pelaku mengetuk pintu. Setelah dibuka pelaku langsung mendorong korban sambil menodongkan sepucuk senjata api jenis pistol.
Dengan ancaman, pelaku mengambil barang-barang korban secara paksa. Di antaranya barang yang diambil adalah empat ponsel masing-masing merk Samsung Note Fan, S8, Oppo, dan Asus. Selain itu juga kalung emas seberat 9,8 gram, tiga cincin emas dan uang tunai Rp2 juta.
"Dari hasil keterangan saksi dan bukti-bukti di TKP Tim 2 Resmob Progo Sakti dipimpin Iptu Rony Prasadana, berhasil menangkap pelaku pada Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 00.30 WIB," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Harus Koalisi, Golkar Jogja Akan Gelar Penjaringan dan Survei
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement