Advertisement

3 Salon Plus-Plus di Sleman Dirazia

Irwan A Syambudi
Jum'at, 25 Mei 2018 - 18:17 WIB
Nina Atmasari
3 Salon Plus-Plus di Sleman Dirazia ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Polsek Bulaksumur melancarkan razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayahnya. Razia dilakukan dengan mendatangi salon-salon yang diduga merupakan tempat plus-plus yang masih beroperasional di bulan Ramadan.

Razia dilakukan pada Kamis (24/5/2018) dengan sedikitnya melibatkan 10 personil, anggota Polsek Bulaksumur. Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Tito Satria Perdana tersebut mendatangi tiga tempat salon yang berlokasi di Jalan Ringroad Utara, Dusun Manggung, Caturtunggal, Depok.

Advertisement

Saat didatangi petugas mendapati salon yang diduga digunakan untuk kegiatan praktik prostitusi terselubung tersebut terlihat masih beroperasional.

Petugas selanjutnya mendata pemilik dan pengelola beserta para karyawan untuk diberikan imbauan agar tidak beroperasional selama bulan Ramadan.

“Mengingat ini bulan Ramadan, kami mengimbau untuk kegiatan operasional salon agar segera ditutup,” ucap Tito kepada pemilik dan pengelola salon.

Tito juga menegaskan jika tidak segera dilakukan penutupan dirinya akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi hukuman berdasarkan tindak pidana ringan. “Nanti jika tidak ditutup akan kami berikan sanksi tipiring, bisa jadi juga akan kami lakukan penutupan”, tambahnya.

Sebelumnya, dalam memasuki bulan Ramadan 1439 hijriyah, jajaran Polda DIY menggelar Operasi Pekat, hal itu dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan bahwa Operasi Pekat yang dilakukan pihaknya akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Dalam operasi tersebut, pihaknya akan menyasar tempat-tempat yang sarat dengan berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras.

"Operasi pekat dimulai Rabu, (16/5/2018) dan akan dilakukan sampai 10 hari kedepan. Yang disasar selama operasi biasanya peredaran miras dan yang berhubungan penyakit masyarakat lainnya, ini dilakukan serentak baik tingkat Polres dan Polsek di DIY," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement