Advertisement
Jika Ada Aduan THR, Ini Langkah yang Ditempuh Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Setelah sempat disoroti, Pemkab Gunungkidul akhirnya membentuk posko layanan aduan tunjangan hari raya (THR), Kamis (24/5/2018). Posko itu bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul.
Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakertrans Gunungkidul Joko Edi Wardoyo mengatakan jenis aduan yang dapat disampaikan salah satunya mengenai keterlambatan THR.
Advertisement
Sekadar diketahui ihwal pemberian THR sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul No.003/2018 mengenai Pembayaran THR yang terbit Kamis kemarin. Adapun pemberian THR maksimal H-7 lebaran.
Isi surat edaran bupati tersebut merupakan tindaklanjut dari SE Menteri Ketenagakerjaan No.2/2018 mengenai hal yang sama
"Antara SE Bupati dan SE menteri isinya sama," kata Joko.
Ditanya perihal permasalahan THR dari tahun-tahun sebelumnya, Joko mengaku tidak menerima adanya laporan. Meski demikian Joko berharap baik pekerja maupun pengusaha lebih aktif jika memang ada masalah atau kebingungan.
Sementara itu jika ada laporan atau keluhan dari pekerja, pihaknya akan meneruskannya ke Dinas Tenaga Kerja DIY guna dilakukan tindakan.
"Kami hanya memberikan surat keluhan atau istilahnya meneruskan apa yang menjadi keluhan atau apa laporan terkait pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Untuk memberikan sanksi itu bukan kewenangan kami," ujarnya.
Seperti diketahui, Gunungkidul memang menjadi kabupaten yang tak kunjung membentuk posko. Disnakertrans Gunungkidul berdalih masih posko berkoordinasi dengan Pemda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement