Advertisement

Jika Ada Aduan THR, Ini Langkah yang Ditempuh Pemkab Gunungkidul

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 25 Mei 2018 - 17:20 WIB
Arief Junianto
Jika Ada Aduan THR, Ini Langkah yang Ditempuh Pemkab Gunungkidul Ilustrasi buruh. - Harian Jogja/Bhekti Suryani

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Setelah sempat disoroti, Pemkab Gunungkidul akhirnya membentuk posko layanan aduan tunjangan hari raya (THR), Kamis (24/5/2018). Posko itu bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul.

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakertrans Gunungkidul Joko Edi Wardoyo mengatakan jenis aduan yang dapat disampaikan salah satunya mengenai keterlambatan THR.

Advertisement

Sekadar diketahui ihwal pemberian THR sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul No.003/2018 mengenai Pembayaran THR yang terbit Kamis kemarin. Adapun pemberian THR maksimal H-7 lebaran.

Isi surat edaran bupati tersebut merupakan tindaklanjut dari SE Menteri Ketenagakerjaan No.2/2018 mengenai hal yang sama
"Antara SE Bupati dan SE menteri isinya sama," kata Joko.
Ditanya perihal permasalahan THR dari tahun-tahun sebelumnya, Joko mengaku tidak menerima adanya laporan. Meski demikian Joko berharap baik pekerja maupun pengusaha lebih aktif jika memang ada masalah atau kebingungan.

Sementara itu jika ada laporan atau keluhan dari pekerja, pihaknya akan meneruskannya ke Dinas Tenaga Kerja DIY guna dilakukan tindakan.

"Kami hanya memberikan surat keluhan atau istilahnya meneruskan apa yang menjadi keluhan atau apa laporan terkait pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Untuk memberikan sanksi itu bukan kewenangan kami," ujarnya.

Seperti diketahui, Gunungkidul memang menjadi kabupaten yang tak kunjung membentuk posko. Disnakertrans Gunungkidul berdalih masih posko berkoordinasi dengan Pemda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement