Advertisement
Tergugat Kasus Condotel di Ketandan Juga Berperkara dengan Investor Lain
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Investor sekaligus Direktur Formalism Ltd, Lin Nan Kuei asal Taipei, Taiwan, mengajukan gugatan wanprestasi dan ganti kerugian di PN Jogja.
Gugatan dilakukan karena investasi yang dijanjikan untuk pembangunan condotel The Malioboro Heritage di Jalan Ketandan, Ngupasan, Gondomanan, Jogja tidak kunjung direalisasi.
Advertisement
Kuasa Hukum Penggugat Oncan Purba mengatakan kliennya mengajukan gugatan kepada tiga pihak sekaligus. Selain PT Graha Kencana Megah, juga digugat Direktur Utama PT Graha Kencana Megah, Sugeng Nugroho dan Komisaris Utama PT Graha Kencana Megah ke Pengadilan Negeri (PN) Jogja.
Ketua Majelis Hakim perkara tersebut, Suryanto membenarkan adanya kasus tersebut. Pemeriksaan setempat ini dapat dimohonkan oleh pihak yang berperkara.
"Ini untuk meninjau langsung lahan yang diperkarakan," katanya.
Berdasarkan penelusuran Harianjogja.com di sipp.pn-yogyakarta.go.id, selain dengan investor asal Taiwan ketiga tergugat juga sedang berperkara dengan investor lainnya, Lay Anasari Fellyta warga Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Lay sendiri mulai menginvestasikan dananya sejak 2013 lalu.
Oleh Lay, para tergugat secara tanggung renteng digugat untuk mengembalikan uang pembelian atas delapan unit kondotel senilai Rp9,6 miliar berikut ganti kerugian berupa jasa bunga sebesar 1% (satu persen) setiap bulan dari jumlah uang pembelian kondotel tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement