Advertisement

Polisi Terus Buru Aset Hasil Korupsi di P4TKSB

Irwan A Syambudi
Rabu, 05 September 2018 - 13:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Polisi Terus Buru Aset Hasil Korupsi di P4TKSB Ilustrasi Korupsi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus bekerja memburu aset hasil korupsi di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) DIY. Ditargetkan aset yang dapat disita sebanyak Rp10 miliar.

Direktur Ditreskrimsus Polda DIY Kombes pol Gatot Budi Utomo mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi di P4TKSB DIY saat dalam tahap mencari aset hasil korupsi oleh para tersangka.

Advertisement

"Sekarang kami masih cari agar aset yang kami sita itu melebihi harapan. Paling tidak ya Rp10 miliar lah [aset] yang kami kembalikan ke negara," kata dia, Rabu (5/9/2018).

Namun, pihaknya mengaku memerlukan waktu untuk menelusuri seluruh aset yang dimiliki oleh tersangka yang diduga hasil korupsi. Pasalnya para tersangka tidak menggunakan perbankan dalam melakukan transaksi keuangan sehingga trasaksi cenderung sulit dilacak.

"Ini masih susah mencari asetnya dimana karena ditutupi dan disembunyikan ada yang jadi rumah dan tanah. Kalau [dilihat] dari transaksi keuangannya itu sendiri tidak ketemu karena dia tidak menggunakan perbankan, langsung cash, pengambilannya [uang] selalu tunai. Jadi itu aset yang kami cari, pembelian setelah dan pada saat kejadian itu yang kami sita semua. Sekarang [aset yang disita] sekitar Rp7 miliar," ungkapnya.

Lanjutnya lagi sejumlah aset yang telah disita itu dalam bentuk tanah, rumah, mobil dan juga uang tunai. Sejumlah aset itu ada yang berada di DIY dan ada yang di luar DIY.

Sebelumnya diberitakan dugaan kasus kosupsi di lembaga dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini mencuat pada akhir 2016 lalu. Di kantor P4TKSB DIY yang terletak di Dusun Klidon, Sukoharjo, Ngaglik itu polisi sempat melakukan pembedahan dan menemukan bukti transaksi keuangan mencurigakan serta sejumlah uang tunai.

Dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan dugaan korupsi di lembaga tersebut telah merugikan negara sebesar Rp21 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement