Advertisement
Duh, Diduga Gelapkan Dana Desa Bendahara Desa Beji Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Diduga menggelapkan dana desa, seorang perangkat Desa Beji, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul yang berinisial SW, 55, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gunungkidul.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan dugaan korupsi Dana Desa Beji itu dilakukan tersangka pada akhir 2017 silam. Setelah memeriksa SW dan meminta keterangan saksi ahli perkara, maka penetapan tersangka pun dilakukan. "Sembari kami terus mendalami kasus ini," kata dia, Minggu (16/9).
Advertisement
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi diakui dia belum menahan SW. Alasannya, selama proses penyidikan, tersangka bersikap kooperatif. "Selama ini dia [SW] baik dan sangat kooperatif ketika kami mintai keterangan, jadi hanya kami berlakukan wajib lapor," ucap Riko.
Kasus penggelapan dana ini bermula dari terhentinya pembangunan 14 dusun di Desa Beji melalui program dana desa pada 2017 lalu. Musababnya, dana desa senilai hampir Rp400 juta yang dibawa SW hilang tanpa jejak.
Sebelumnya SW yang menjabat sebagai bendahara ditugaskan Pemerintah Desa Beji untuk mengambil uang tersebut di bank. Dari pengakuan SW, uang itu hilang setelah ia makan di sebuah warung satai.
Oleh pihak desa lalu dibuat surat perjanjian yang isinya tersangka harus mengembalikan uang. Jika tidak maka akan masuk ranah hukum. "Dan nyatanya tersangka tak sanggup [mengembalikan uang] jadi kami proses," jelas Riko.
Kepala Desa Beji, Suparno mengaku tidak mengira ada oknum staf-nya yang nakal. Menurutnya SW dikenal sebagai orang baik. "Tidak kepikiran kalau bakal seperti itu, karena di awalkan baik-baik saja," ujarnya
Jauh-jauh hari sebelum penetapan tersangka terhadap SW, Pemdes Beji, kata Suparno telah menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan bendahara dan keanggotaan di Pemerintahan Desa Beji. "Selebihnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement