Advertisement
PENGUMUMAN CPNS : Pemkot Jogja Hanya Buka Lowongan untuk 356 CPNS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Setelah didesak beberapa kali, akhirnya Pemkot Jogja membuka jumlah dan formasi terkait pendaftaran CPNS tahun ini. Dari 813 formasi yang diajukan ke Pusat, Pemkot hanya membuka 356 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jogja Maryoto mengatakan jika pengumuman CPNS sudah bisa dilihat di laman website Pemkot dan BKPP Jogja. "Tapi berdasarkan BKN [badan kepegawaian negara], data itu masih tentatif, masih bisa berubah," katanya kepada wartawan, Kamis (20/9/2018).
Advertisement
Menurut Maryoto, dari sebanyak 813 formasi CPNS yang diajukan Pemkot ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Pusat, kuota CPNS yang disetujui untuk Pemkot hanya 356 formasi. "Untuk detailnya besok saja kalau tim kami sudah pulang dari Kemenpan-RB ya," katanya.
Terpisah, Ketua Tim Pengadaan CPNS Titik Sulastri mengatakan Pemkot menerima Surat Keputusan dari Kemenpan-RB No.257/2018 terkait seleksi penerimaan CPNS tahun ini. Dari 356 formasi yang dibuka, katanya, hanya tiga formasi yang dibuka. Rinciannya, tiga tenaga guru khusus Eks Tenaga Honorer K2 dan 353 formasi umum. “Untuk formasi umum terdiri dari 112 tenaga guru, 153 tenaga kesehatan, dan 88 tenaga teknis,” jelas Sekda Kota Jogja itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement