Advertisement
Wah, Ternyata Banyak Parpol di Kulonprogo Curi Start Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sejumlah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 diketahui mencuri start memasang alat peraga kampanye (APK), sebelum masa kampanye dimulai pada Minggu (23/9/2018).
Hingga kini penertiban APK oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kulonprogo, masih berlangsung hingga Sabtu (22/9/2018) sore.
Advertisement
Ketua Bawaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati mengungkapkan, penertiban sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Bawaslu juga sudah memberikan surat imbauan kepada partai sebanyak tiga kali. Sehingga ada APK yang diturunkan oleh parpol, namun ada yang dibiarkan tetap terpasang.
"Penertiban sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Sebelumnya kami telah memberikan surat imbauan sebanyak tiga kali. Ada APK yang langsung diturunkan, tapi ada pula yang tetap dipasang," kata dia, Sabtu.
Ria tidak dapat menyebutkan jumlah total pelanggaran APK yang ditemukan dan ditertibkan, karena data masih terus berjalan.
Disinggung perihal titik rawan pelanggaran, Bawaslu Kulonprogo juga telah melakukan pemetaan wilayah-wilayah rawan pelanggaran pemilu. Bukan hanya praktik politik uang, melainkan juga seluruh risiko pelanggaran. Namun dengan berbagai pertimbangan, Bawaslu tak dapat menyampaikan titik-titik wilayah rawan yang dimaksud.
"Yang jelas pemetaan yang kami lakukan berbasis desa," ujar dia.
Ria menyatakan Bawaslu akan mengawasi kampanye Pemilu, agar kampanye yang dilangsungkan sesuai aturan, baik itu menurut Undang-undang maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berlaku.
Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengungkapkan, KPU Kulonprogo telah menerima daftar sejumlah nama pelaksana kampanye dan petugas kampanye dari setiap parpol. Penerimaan daftar nama pelaksana kampanye dan petugas kampanye masih dibuka hingga sore ini.
Setelah itu, pada hari berikutnya (Minggu) akan dilakukan penutupan rekening dan pelaporan awal dana kampanye, bertepatan dengan hari pertama kampanye.
Kaitannya dengan jadwal kampanye, KPU Kulonprogo tidak diamanahkan untuk mengatur jadwal kampanye tertutup maupun tatap muka. KPU hanya mengatur jadwal kampanye terbuka dan rapat umum, yang itu akan berlangsung pada 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement