Advertisement

Rp30 Miliar Disiapkan untuk Underpass di Bawah Bandara NYIA

Sunartono
Selasa, 20 November 2018 - 07:50 WIB
Bhekti Suryani
Rp30 Miliar Disiapkan untuk Underpass di Bawah Bandara NYIA Ilustrasi underpass - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembebasan lahan underpass yang akan dibangun di bawah bandara baru Kulonprogo New Yogyakarta International Airport (NYIA). Underpass yang merupakan bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ini diklaim akan menjadi terowongan terpanjang di Indonesia sejauh satu kilometer.

Plt Kepala Dinas PUP ESDM DIY Mansyur menjelaskan pembangunan terowongan sepanjang satu kilometer di bawah NYIA sudah sesuai tahapan perencanaan. Proses pembebasan lahan masih terus berlanjut. Pemda DIY menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk membebaskan lahan yang akan dipakai terowongan itu.

Advertisement

"Pembebasan lahan sudah sesuai jadwal saat ini masih berproses. Kami menyiapkan anggaran antara Rp25 miliar hingga Rp30 miliar lah kira-kira untuk pembebasan lahan ini," terangnya kepada Harianjogja.com, Senin (19/11/2018).

Pembangunan terowongan itu sepenuhnya dilakukan menggunakan anggaran Kementerian PUPR. Namun untuk pembebasan lahan menjadi kewenangan Pemda DIY. Terowongan itu merupakan rangkaian dari JJLS di wilayah Kulonprogo yang membentang hingga Gunungkidul. Mansyur mengatakan, terowongan itu ditarget selesai bersamaan dengan beroperasinya NYIA pada April 2019 mendatang. Saat ini proyek tersebut sedangkan dalam proses lelang.

"Ini teman-teman di Satker PJN sedang proses lelang. Kalau lelang selesai langsung dikerjakan. Sambil tanahnya juga kami bebaskan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement