Advertisement

Petugas Copot Paksa Atribut Kampanye yang Melanggar di Jogja

Abdul Hamied Razak
Selasa, 20 November 2018 - 00:50 WIB
Bhekti Suryani
Petugas Copot Paksa Atribut Kampanye yang Melanggar di Jogja Petugas menertibkan APK yang dipasang di pohon di jalan Glagahsari Umbulharjo, Senin (19/11/2018). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan ditertibkan serentak di 14 Kecamatan di Jogja, Senin (19/11/2018). Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP dan Kepolisian.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja Tri Agus Inharto mengatakan langkah tegas dalam bentuk penertiban APK dilakukan setelah pemilik APK diberi kesempatan untuk mencopot sendiri APK-nya. "Sebelumnya kami lakukan pengkajian mana yang melanggar dan mana yang tidak. Penertiban dilakukan serentak di semua kecamatan," katanya, Senin (19/11/2018).

Advertisement

Penertiban dilakukan secara serentak, kata Agus, untuk menjunjung rasa keadilan bagi seluruh peserta Pemilu 2019. Jika hanya dilakukan secara parsial, dikawatirkan memunculkan gejolak. APK yang ditertibkan mulai spanduk, baliho dan rontek. Jumlah pelanggaran yang terjadi, kata Agus, merata di seluruh 14 kecamatan. "Awalnya kami merekomendasikan ada 695 APK yang perlu ditertibkan. Mungkin jumlahnya berkurang karena sebagian menertibkan sendiri,” katanya.

Terkait bendera Partai, Agus mengatakan jika hal itu belum masuk dalam APK yang ditertibkan. Bawaslu masih menunggu regulasi dari KPU RI terkait klasifikasi bendera sebagai APK atau tidak. Secara umum, katanya, APK yang ditertibkan paling banyak dipasang di tiang listrik, telepon dan pepohonan. Sebagian besar berbentuk rontek. Padahal sesuai Peraturan Wali Kota Jogja No.55/2018 tentang Aturan Pemasangan APK disebutkan, seluruh jenis APK dilarang dipasang di tiang listrik, tiang telepon dan pohon atau di taman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement