Advertisement
Gaji Sesuai UMK Tak Cukup untuk Penuhi Kebutuhan, Honorer K2 Jogja Mengadu ke DPRD
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah guru dan pegawai hononer K2 di Kota Jogja menagih janji pemerintah yang akan mengangkat mereka menjadi calon pegawai negeri sipil. Hal itu diutarakan saat mereka melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Jogja.
"Seingat kami, pada 2013 pemerintah berjanji untuk mengangkat honorer K2 menjadi calon pegawai negeri sipil [CPNS] secara bertahap. Tetapi, menteri yang membidangi pegawai selalu berganti-ganti dan hingga kini janji tersebut belum direalisasikan," kata salah seorang pegawai honorer K2 Sarjoko saat melakukan audiensi di DPRD Kota Jogja, Senin (19/11/2018).
Oleh karena itu, Sarjoko dan pegawai honorer K2 yang hadir dalam audiensi tersebut berharap agar legislatif dapat mendorong pemerintah untuk bisa menepati janji sehingga kesejahteraan pegawai honorer menjadi semakin baik.
Saat ini, rata-rata gaji yang diterima pegawai honorer K2 di Kota Jogja adalah sekitar Rp1,7 juta per bulan atau sesuai dengan upah minimum kota sehingga gaji tersebut dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Banyak pegawai honorer K2 yang sudah bekerja puluhan tahun, sehingga memiliki banyak tanggungan keluarga. Misalnya saja, kebutuhan anak untuk bersekolah. Gaji tersebut dinilai belum cukup," katanya.
Sedangkan pada penerimaan CPNS tahun ini, kata Sarjoko, banyak peserta tes yang dinyatakan tidak lolos "passing grade" sehingga banyak formasi yang tidak terisi. Pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk menetapkan peserta yang lolos seleksi kompetensi dasar berdasarkan urutan ranking, tidak lagi pada "passing grade".
"Padahal, saat kami mengikuti seleksi beberapa waktu lalu banyak juga honorer K2 yang tidak lolos. Mengapa waktu itu aturannya tidak dapat diubah," kata Sarjoko yang bekerja sebagai pustakawan di SMP Negeri 15 Jogja itu.
Ia pun mengusulkan agar beberapa formasi CPNS yang masih kosong dapat diisi oleh honorer K2. Apali honorer K2 juga sudah pernah mengikuti tes.
Sedangkan rencana seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), kata Sarjoko, dinilai belum jelas. Namun ia berharap agar rencana seleksi tersebut tidak merugikan honorer K2 yang sudah bekerja puluhan tahun.
Sementara itu, salah seorang guru honorer K2 Subandi berharap agar Pemerintah Kota Jogja bersikap transparan mengenai tiga pegawai honorer yang dinyatakan lolos seleksi CPNS pada penerimaan CPNS untuk formasi guru tahun ini.
"Setahu kami, tidak ada guru honorer K2 di Kota Jogja yang berusia kurang dari 35 tahun. Tetapi, ada tiga nama yang disebut lolos seleksi. Kami minta pemerintah transparan karena di dalam pengumuman tidak disebut jelas akan mengisi pada jenjang SD, SMP atau SMA/SMK," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Agung Damar Kusumandaru mengatakan, permasalahan CPNS akan disampaikan ke Komisi A DPRD Kota Jogja yang membidanginya.
"Kami sebatas pada masalah pendidikan saja. Yang jelas, pada tahun anggaran 2019, Dinas Pendidikan Kota Jogja sudah menganggarkan dana Rp8 miliar untuk GTT dan PTT. Jika nanti dirasa perlu ada penambahan, maka akan kami koordinasikan lagi," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement