Advertisement
Sultan Pastikan DIY Siap Tanggung Beban Anggaran Honorer Jadi P3K
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak mempermasalahkan pembebanan anggaran kepada daerah terkait pengangkatan honorer Kategori 2 (K2) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebagai tindak lanjut PP No.49/2018 tentang manajemen P3K.
Seperti diketahui pemerintah mengeluarkan PP No.49/2018 sebagai solusi tuntutan honorer K2 yang ingin meningkatkan kesejahteraan mereka.
Advertisement
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan proses pengangkatan pegawai honorer dengan perjanjian kerja telah dilakukan Pemda DIY untuk mencukupi kebutuhan kepegawaian seiring adanya moratorium CPNS beberapa tahun terakhir. Sehingga HB X tidak mempersoalkan adanya PP soal pengangkatan honorer K2 menjadi P3K, termasuk penganggaran yang mungkin nanti dibebankan kepada daerah.
"Iya memang dibebankan ke daerah, enggak ada masalah, selama ini kan juga kita bayar," ucap Sultan di Kepatihan, Selasa (4/12/2018).
HB X menambahkan jumlah honorer K2 yang akan diangkat melalui P3K teknisnya ada dinas terkait. Tetapi terkait penganggaran, jika wilayah kerja di kabupaten/kota tentu akan menjadi kewenangan kabupaten/kota soal penggajian.
"Lha kita selama lima tahun nggak boleh ngangkat pegawai [PNS] kan [merekrut] honorer, sudah. [Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja] Itu kan sudah dilaksanakan," kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement