Advertisement
KPU Berencana Keluarkan Larangan Eks Napi Koruptor Nyaleg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadil Ramadhanil menilai Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang eks narapidana koruptor menjadi calon anggota legislatif tidak membatasi hak politik.
"Menurut saya itu tak membatasi hak politik," ujar Fadil di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Advertisement
Fadil mengemukakan rancangan peraturan itu merupakan fungsi yang dimiliki KPU guna memastikan pemilu menghasilkan produk yang baik.
"Itu fungsi mengatur yang dijalankan oleh KPU dalam mewujudkan sistem pencalonan anggota legislatif agar produk pemilu yang dihasilkan lebih berintegritas," katanya.
KPU berencana mengeluarkan peraturan yang di dalamnya mengatur larangan eks narapidana koruptor, bandar narkoba, dan kejahatan seksual anak untuk menjadi calon anggota legislatif.
Rencana PKPU ini dinilai mayoritas anggota parlemen dan partai politik bertentangan dengan UU Pemilu dan Hak Asasi Manusia, sebab dalam UU Pemilu tidak ada larangan bagi pihak yang disebutkan untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif.
Komnas HAM sendiri berpendapat KPU semestinya memperjuangkan terlebih dahulu perubahan atas UU Pemilu agar PKPU yang dikeluarkan tidak bertentangan undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Dampak Serangan Israel ke Iran, Harga Minyak Melonjak
- Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
- KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
Advertisement
Advertisement