Advertisement
Kominfo Terbitkan Tiga Beleid Ekonomi Digital Bulan Depan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Permasalahan regulasi masih menjadi penghambat perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Pemerintah menyatakan tiga aturan baru akan dirilis pada Mei untuk memperbaiki ekosistem digital di Tanah Air.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijan Pangerapan mengatakan tiga peraturan baru akan diterbitkan pada akhir Mei 2018. Pertama, revisi Peraturan Pemerintah No.82/2012 tentang Penyelenggaraan dan Sistem Elektronik. Pada revisi ini, pihaknya tidak mengatur pusat data secara fisik melainkan dari kategorisasi data yang dibagi menjadi tiga berdasarkan risikonya.
Advertisement
Kedua, pihaknya akan mengeluarkan aturan tentang perlindungan konsumen pada transaksi elektronik juga konten ilegal. Tujuannya, agar konsumen bisa terlindungi dan pemerintah bisa melakukan tindakan tegas ketika terdapat pelanggaran.
Ketiga, pihaknya akan mengubah peraturan platform digital yang akan menggantikan aturan over-the-top. Utamanya, untuk pendaftaran perusahaan pembuat aplikasi yang bisa menggandeng mitra atau membentuk perusahaan di Indonesia berdasarkan skala ekonomi perusahaan. Regulasi ini, katanya, tak akan menghambat bisnis digital karena pihaknya berupaya menyerap aspirasi pelaku usaha.
"Ya [tiga-tiganya terbit], akhir Mei," kata Semuel, Rabu (25/4/2018).
Public Policy Lead Facebook Indonesia Ruben Hattari mengatakan aturan tentang platform digital menjadi salah satu yang ditunggu. Semula pihaknya mengira bahwa cukup dengan regulasi dari perusahaan untuk menjamin keberlangsungan bisnis. Kenyataannya, perusahaan berkembang seiring dengan meningkatnya pengguna sehingga pada akhirnya harus mengikuti aturan yang berlaku. Terkait tiga peraturan baru yang akan dirilis pemerintah, pihaknya pun mendukung bila ternyata pemerintah mengakomodasi saran dari pelaku usaha pada kebijakan barunya.
"Kalau untuk mencari win-win solution, kami sangat mendukung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Viral Hansip hingga Driver Gojek Nonton Timnas Indonesia U-23 saat Melawan South Korea U-23 Piala Asia 2024 di Qatar
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement