Advertisement
Sah, Jokowi-Ma'ruf Nomor 1, Prabowo-Sandi Nomor 2
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peserta dalam pemilihan presiden 2019 telah melakukan pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum malam ini, Jum'at (21/09).
Hasil pengundian menyatakan bahwa nomor urut satu diperoleh pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua.
Advertisement
Saat proses berlangsung Ma'ruf yang mengambil nomor antrean pengambilan nomor urut mendapat giliran kedua dan Sandiaga pertama.
Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi langsung memberikan kode nomor urut yamg dibuka secara bersamaan.
Para pendukung pasangan calon yang menyaksikan pengambilan langsung bertepuk tangan mengetahui nomor yang didapat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan bahwa nomor urut penting untuk menunjukkan jati diri pasangan calon.
“Sementara untuk KPU ini untuk disiapkan untuk persiapan logistik dan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya sebelum pengambilan nomor di gedung KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Setelah ini kedua pasangan akan melakukan kampanye selama hampir tujuh bulan mulai 23 September 2018—13 April 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement