Advertisement
Negara Islam Lain Tak Persoalkan Kehalalan Vaksin MR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polemik tentang halal dan haram vaksin Measles Rubela (MR) yang terjadi di Indonesia disebut-sebut tidak terjadi di negara lain, termasuk negara Islam.
PT Bio Farma menyebut masalah kehalalan vaksin tak jadi masalah di negara-negara Islam lain. Sejak Maret 2018 lalu, Indonesia didapuk sebagai pusat riset vaksin dan produk bioteknologi di antara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Advertisement
Dalam pelaksanaannya, Indonesia melalui PT Bio Farma menjadi pusat pengembangan vaksin dan produk bioteknologi serta menjadi forum kolaborasi para peneliti dalam melakukan inovasi dan berbagi pengetahuan terkait proses produksi.
Disampaikan dr Neni Nurainy, peneliti dari Research and Development Divison PT Bio Farma, produsen vaksin resmi milik pemerintah ini turut mengekspor produk vaksin ke negara-negara Islam yang menjadi anggota OKI. Tak seperti di Indonesia yang masih risau mengenai halal haram vaksin, negara-negara tersebut menurutnya justru tak demikian.
"Terkait OKI, negara di timur tengah tidak ada yang mempermasalahkan isu halal ini karena pencegahan menurut mereka merupakan hal penting untuk menjaga kesehatan," ujar Neni dalam temu media Mari Berbincang tentang Vaksin di Kantor Akademi Ilmuwan Muda Indonesia, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Neni menyadari bahwa pandangan halal haram vaksin di masing-masing negara Islam berbeda karena adanya perbedaan mahzab soal vaksin. Menurutnya dari 140 negara yang menggunakan vaksin Bio Farma, tidak ada satupun negara OKI yang mempersoalkan mengenai sertifikasi halal.
"Halal menurut negara Timur Tengah tentu berbeda menurut negara kita. Jadi kami sangat menghormati pandangan ulama di Indonesia yang mengeluarkan fatwa mengenai vaksin ini," tambah dia.
Dalam kesempatan yang sama, Prof Musdah Mulia, Anggota AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia) sekaligus Dosen UIN Syarif Hidayatullah menyampaikan pandangannya mengenai kisruh halal haram vaksin MR yang membuat cakupan imunisasi cegah campak dan rubella ini tergolong rendah.
Menurut Prof Musdah, negara OKI lain yang konstitusinya berbasis syariat islam justru tidak terlalu meributkan status halal haram vaksin. Sementara Indonesia yang bukan negara berbasis syariat Islam justru selalu mempersoalkan tentang kehalalan vaksin.
"Malaysia, Maroko itu kan negara yang berbasis Islam tapi kenapa persoalan kontroversial seperti ini nggak muncul," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement