Advertisement
Gara-Gara Arahkan Pose Satu Jari, Sri Mulyani dan Luhut Binsar Dilaporkan ke Bawaslu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pose satu jari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat sesi foto di Bali berbuntut laporan ke Bawaslu.
Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Advokat Nusantara mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018). Kedatangan mereka dengan maksud melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati atas dugaan pelanggaran pemilu.
Advertisement
Dahlan Pido, sebagai pihak pelapor mengatakan jika laporan tersebut berdasarkan kejadian pada saat penutupan acara Annual Metting International Monetary Fund (IMF) dan Internasional Word Bank yang berlangsung di Bali pada Minggu (14/10/2018).
Dirinya melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu ketika Luhut dan Sri Mulyani terlihat mengarahkan Direktur IMF untuk berpose satu jari.
"Pose direktur IMF oleh Luhut itu di koreksi bahwa itu punya Jokowi. One is for Jokowi, two is for Prabowo. Itu kan pengertiannya," ujar Dahlan di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Dahlan menilai tindakan Luhut dan Sri Mulyani sengaja memanfaatkan hal tersebut untuk menguntungkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Dirinya menduga ada sebuah pelanggaran jika merujuk pada Pasal 282 jo Pasal 283 ayat 1 dan jo Pasal 457 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. Itu poinnya dalam masa kampanye," jelasnya.
Senada dengan Dahlan, Kuasa Hukum Advokat Nusantara, M. Taufiqurrahman menduga ada sebuah bentuk pelanggaran dari tindakan Luhut dan Sri Mulyani. Dirinya mengatakan jika pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Bawaslu.
"Jadi kepentingan pelapor kita sekarang dalam masa kampanye pemilu jadi sejatinya proses pemilu itu harus dilaksanakan dengan baik sehingga mendapatkan pendidikan politik yang baik," tutur Taufiqurrahman.
Taufiqurrahman menilai tindakan Luhut dan Sri Mulyani menciderai proses demokrasi yang ada di Indonesia. Sebagai pejabat negara, keduanya harus menunjukan sikap netralitas.
"Ini sedang kami adukan kepada Bawaslu apakah perbuatan pak Luhut ini mencederai demokrasi dalam rangka menunjukan keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu," ujarnya.
Adapun alat bukti yang dibawa dalam pelaporan tersebut, yakni video yang menunjukan Luhut dan Sri Mulyani mengkoreksi pose jari Direktur IMF.
"Di dalam video ini yang menunjukan kejadian itu ada pengkoreksian penunjukan jari yang sesungguhnya kita sama-sama tahu lah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement