Advertisement

OPINI: Anak Genius Bermedia Sosial

Shoim Sahriyati
Senin, 30 Juli 2018 - 23:55 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Anak Genius Bermedia Sosial Ilustrasi anak dan orang tua - Reuters

Advertisement

Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli belum familier di masyarakat. Pada dasarnya peringatan HAN untuk mengajak banyak pihak berkontribusi dalam pemenuhan hak anak atau terlibat dalam perlindungan anak, termasuk anak harus terlibat aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Negara telah menginisiasi pemasyarakatan HAN lewat acara khusus di tingkat nasional maupun di kota/kabupaten. Tahun ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyelenggarakan peringatan HAN dengan tema Anak Indonesia Anak Genius (Gesit-Empati-Berani-Unggul-Sehat).

Advertisement

Genius bisa di ranah sekolah, keluarga, atau masyarakat. Termasuk salah satunya adalah anak genius dalam bermedia sosial. Banyak perubahan perilaku yang dipengaruhi perkembangan teknologi komunikasi.

Komunikasi pada anak-anak lewat media online tak jarang mengantarkan mereka menjadi korban kejahatan dan bahkan menggiring mereka menjadi pelaku kejahatan seksual atau kejahatan lainnya.

Data End Child Prostitution, Child Pornography, and Trafficking of Children for Sexual Purposes (Ecpat) Indonesia menunjukkan pengaduan cybercrime dan pornografi pada 2011-2016 meningkat empat kali lipat, dari 188 pengaduan menjadi 587 pengaduan.

Di tingkat Asia, jumlah kasus pornografi lewat Internet di Indonesia menduduki posisi tertinggi, sebanyak 40.714 kasus. Di Kota Solo berdasar catatan Yayasan Kakak dalam pendampingan kasus eksploitasi seksual terhadap anak secara online pada 2016 terjadi 17 kasus.

Dari kasus sebanyak itu yang masuk proses hukum hanya 50%. Proses hukum dilakukan setelah ada penguatan kepada keluarga korban. Selain berbagai bentuk kejahatan seksual, banyak aktivitas anak dalam bermedia sosial yang tidak memedulikan orang lain dan keluar dari nilai-nilai kepantasan.

Salah satunya yang menjadi viral adalah aplikasi Tik Tok. Dari aplikasi ini dapat kita lihat berbagai unggahan yang menunjukkan bentuk pelecehan seksual, kekerasan pada anak, dan melecehkan institusi sekolah.

Unggahan yang tidak sepantasnya justru mendapatkan like sehingga semakin banyak muncul unggahan serupa. Anak-anak seolah-olah berlomba-lomba mengunggah konten serupa.

Mengasah talenta dan memberikan ruang kreativitas sangat penting, tetapi mengedepankan nilai-nilai kepantasan dan menghindari berbagai bentuk kekerasan harus diutamakan.

Tema genius sangat cocok untuk melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan di media online. Genius bermedia sosial bermakna anak-anak harus gesit, empati, berani, unggul, dan sehat dalam berkomunikasi dan memanfaatkan media sosial.

Gesit artinya cekatan. Dalam bermedia sosial cekatan otak dan tangan menjadi penting. Cekatan mengambil keputusan ketika akan mengunggah maupun mengunduh suatu konten.

Tentu saja anak-anak perlu dikenalkan tentang sesuatu yang positif atau negatif sehingga bisa mengambil keputusan yang benar tanpa ragu-ragu.

Empati adalah keadaan mental yang membuat seseorang merasa atau mengidentifikasi diri dalam keadaan perasaan atau pikiran yang sama dengan orang atau kelompok lain.

Dalam bermedia sosial hal ini sangat penting. Anak-anak sering mengunggah atau membagikan informasi disertai gambar kesedihan orang lain. Anak-anak harus dibiasakan merasakan hal yang sama jika dalam kondisi tersebut.

Berbagi informasi merupakan hal yang bagus tetapi harus tanpa menyakiti orang lain atau menunjukkan penderitaan orang lain yang memang tidak menghendaki untuk diungkap.

Berani artinya mempunyai hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, dan sebagainya; tidak takut (gentar, kecut). Berani menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan hati nurani harus jadi kebiasaan.

Banyak kejahatan online yang menggunakan modus rayuan dan ancaman. Rayuan terkesan baik dan membuat anak terhanyut. Anak-anak harus dibiasakan tidak hanyut dan tetap memiliki sikap yang tegas untuk menolak.

Anak harus berani bercerita dan berani menolak. Sampaikan kepada anak bahwa masalah yang dihadapi merupakan masalah bersama. Jika ada kejahatan melalui media online, anak harus berani menyampaikan kepada orang lain yang lebih dewasa. Penting menekankan anak menjadi pelopor dan pelapor.

Unggul artinya lebih baik, lebih kuat, lebih pandai, dan sebagainya dibandingkan dengan yang lain. Mengenal dunia online sebenarnya banyak kebaikan yang bisa didapatkan.

Di media online anak-anak bisa belajar dan mendapatkan beragam informasi. Anak-anak yang tidak gagap teknologi dan memiliki smartphone seharusnya memiliki kelebihan dibandingkan anak yang lain jika dalam pemanfaatan mendapatkan pendampingan.

Durasi

Sehat yang dimaksud adalah sehat secara fisik maupun psikis. Media online bisa menjadi salah satu pencetus gangguan kesehatan. Salah satunya gangguan mata karena terlalu lama menggunaan smartphone.

Menurut peneliti dari University of Oxford (detikinet, 18 Januari 2017) durasi ideal untuk melakukan aktivitas online adalah 257 menit atau sekitar empat jam 17 menit dalam sehari. Dengan durasi itu peneliti meyakini anak/remaja tak hanya memiliki kemampuan yang mumpuni dalam hal teknologi, tetapi juga bisa bersosialisasi.

Lebih dari empat jam 17 menit gadget dianggap mengganggu kinerja otak anak dan remaja. Anak-anak memiliki hak bersosialisasi dan bergerak untuk mendukung tumbuh dan berkembang. Anak-anak yang kecanduan gadget biasanya malas bergerak dan tidak memiliki kepedulian dengan sekitarnya.

Saat ini kampanye di tingkat nasional yang baru digalakkan adalah stop phubbing. Phubbing adalah tindakan acuh tak acuh seseorang di dalam sebuah lingkungan karena lebih fokus pada gadget daripada membangun percakapan.

Istilah ini mulai dikenal bersamaan dengan smartphone yang membanjiri pasaran. Gadget dan bermedia sosial saat ini tidak bisa dihindari. Anak-anak sekarang memang lahir pada era digital, jadi harus dididik sesuai zaman.

Membuat mereka genius bermedia sosial merupakan tugas orang dewasa. Sesuai dengan amanah dari Undang Undang Perlidungan Anak, perlindungan anak merupakan tugas bersama.

Orang tua sebagai pendamping di keluarga yang memiliki banyak waktu harus memulai dan mengkuatkan peran mendampingi anak-anak bermedia online. Hal yang utama adalah memberikan contoh dan teladan bagi anak-anak di rumah.

Sekolahan sebagai intitusi pendidikan bertanggung jawab mengawal anak didik. Meskipun bukan spesifikasi dalam mata pelajaran, guru seharusnya menekankan nilai-nilai yang harus selalu mengiringi penggunaan gadget dan bermedia sosial.

Segala ucapan dan tindakan menjadi rambu bagi anak dan menjadi acuan dalam bertindak. Penanaman nilai dalam bermedia sosial harus dimulai di tingkat sekolah dasar. Pendekatan yang humanis tanpa kekerasan akan lebih berhasil.

Negara sebagai pemangku kewajiban dituntut melakukan banyak upaya dengan membuat kebijakan atau mengembangkan program sehingga orang tua memiliki kemampuan mendidik anak-anak.

Keluarga merupakan ujung tombak dalam menekankan nilai pada anak. Jika orang tua memiliki keterbatasan dalam hal pengasuhan, negara wajib hadir untuk menguatkan. Perbaikan kebijakan yang mengatur teknologi seharusnya dilakukan. Menggali informasi dari masyarakat untuk perbaikan kebijakan menjadi penting.

Menegakkan aturan hukum sehingga menyemai efek jera bagi para pelaku kejahatan yang mengorbankan anak-anak bisa menekan kejahatan di dunia online. Mari optimistis mewujudkan anak-anak genius di dunia online.

*Penulis adalah Direktur Yayasan Kakak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Siap-Siap! Ini Jadwal dan Cara Ikut War Tiket Konser Sheila on 7

Hiburan
| Kamis, 18 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement