Advertisement

OPINI: Menyadari Risiko E-Money

Ign. Novianto Hariwibowo
Kamis, 13 September 2018 - 07:25 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Menyadari Risiko E-Money Ign. Novianto Hariwibowo - Ist.

Advertisement

Dibukanya gerbang pembayaran digital di Indonesia merupakan langkah awal Pemerintah Indonesia menerapkan e-money (uang elektronik) dalam sistem pembayaran nasional secara luas. Perkembangan penerapan e-money dipicu oleh perkembangan teknologi informasi. Peningkatan perkembangan dan meluasnya penggunaan Internet dalam dunia bisnis mendorong para pelaku bisnis terdorong untuk menggunakan uang  digital yang mendukung transaksi digital dengan lebih efisien. Dengan demikian interaksi yang semakin intens antara Internet dan bisnis menghasilkan sistem transaksi digital.

Perkembangan konsep e-money sebenarnya sudah dimulai sejak 1999 dalam industri perbankan. Perkembangan e-money dimulai dengan hadirnya teknologi automated clearinghouse (ACH), automated teller machine (ATM), point of sale debit card, dan perkembangan jaringan kartu kredit. Kehadiran teknologi pembayaran tersebut merupakan infrastruktur awal yang akan memfasilitasi perkembangan e-money. Teknologi tersebut melahirkan metode pembayaran dengan mobile banking dan Internet banking. Industri perbankan mewujudkan e-money dalam bentuk (1) electronic bank notes untuk transaksi dalam jaringan komputer, (2) electronic check, dan (3) kartu kredit, yang semuanya difasilitasi dalam smart card yang dikeluarkan masing-masing bank.  Kehadiran teknologi tersebut juga dimanfaatkan oleh pelaku bisnis untuk dapat meningkatkan efisiensi dalam transaksi. Integrasi antara bisnis, bank, dan teknologi telah mendorong penggunaan e-money secara luas.

Advertisement

Kehadiran dan penerapan e-money yang secara luas juga membawa risiko yang perlu diperhatikan oleh setiap pelaku bisnis ataupun perbankan. Risiko tersebut antara lain: risiko pembayaran, dan risiko yang muncul akibat dari keunikan e-money itu sendiri. Pertama, risiko pembayaran. Pemanfaatan e-money secara luas akan meningkatkan besarnya nilai transfer baik dalam nilai transaksi ataupun dalam frekuensi terjadinya transaksi transfer.  Kondisi ini menuntut peningkatan perhatian bank sentral untuk meningkatkan pengawasan. Terlebih lagi, Internet memfasilitasi peningkatan perdagangan internasional swasta melalui e-commerce. Beberapa risiko yang muncul antara lain adalah risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kecurangan, risiko operasional, risiko hukum atau legalitas, dan risiko sistem.

Risiko kredit dan pasar menunjukkan bahwa dimungkinkan realisasi penyelesaian transaksi yang tidak mencapai nilai penuh atau nilai kesepakatan. Masalah ini dapat menyebabkan kerugian dari pihak yang bertransaksi. Kerugian ini disebabkan karena hilangnya nilai pasar yang terjadi karena jeda waktu transaksi dan penyelesaian transaksi. Penundaan ini disebabkan oleh satu pihak yang tidak memiliki likuiditas yang cukup pada saat transaksi. Hal ini terjadi pada transaksi dengan menggunakan nilai mata uang asing.

Dari pemerintah, transaksi elektronik berisiko mengalihkan pajak. Risiko kecurangan dimungkinkan terjadi pada saat masing-masing tidak menghadirkan penjelasan terkait dengan biaya besarnya transaksi yang sesungguhnya terjadi. Risiko operasional terjadi akibat ketergantungan terhadap sistem pembayaran elektronik. Jika sistem pembayaran mengalami gangguan, proses transaksi juga akan mengalami masalah. Risiko legalitas adalah risiko yang dapat muncul secara implisit dan eksplisit terkait dengan aturan pembayaran yang telah ditetapkan pemerintah. Kecanggihan teknologi mendorong terciptanya metode transaksi baru yang mungkin belum di atur pemerintah. Risiko sistem adalah risiko anjloknya likuiditas karena pembayaran hutang yang nilainya besar.

Kedua, resiko unik e-money. Permasalaham yang timbul dari penerapan e-money disebabkan juga karena penerapan e-money tidak memunculkan bentuk pembayaran yang baru. Dalam hal ini yang berubah hanya bentuk fisik uang sehingga e-money juga memiliki resiko yang sama dengan uang kas. Wujud uang kas dapat mencegah masalah penyalahgunaan akses dalam sistem. Penggunaan e-money menuntut pengamanan sistem yang lebih tinggi.

Ketidakcukupan keamanan sistem akan menyebabkan pencurian identitas nasabah. Penerapan e-money menuntut penyedia produk harus membangun infrastruktur keamanan yang canggih dan memperbaharuinya terus menerus. Kasus pembobolan bank yang pernah terjadi merupakan kasus nyata risiko e-money karena pembobolan tersebut sulit dilakukan pada transaksi uang kas. Hal ini pasti juga akan berdampak pada mahalnya biaya pengamanan sistem.

E-money merupakan produk jaringan dalam Internet. Dengan demikian infrastruktur hardware dan software memegang peran penting dalam kelancaran transaksi. Interupsi terhadap sistem akan mengakibatkan masalah luas pada e-money. Masalah unik e-money selanjutnya adalah terkait dengan legalitas, yaitu siapa yang berhak mengeluarkan atau menerbitkan e-money?

Banyak bentuk e-money yang dikeluarkan oleh perbankan memubutuhkan sertifikasi terhadap produk e-money yang ditawarkan. Selain sertifikasi produk e-money legalitas juga diperlukan untuk legalitas sistem dan keamanan sistem. Sebagai suatu produk, bank akan berkompetisi untuk menciptakan produk e-money. Persaingan yang ketat akan membuat produsen menawarkan produk yang ekonomis. Oleh karena itu pemerintah perlu memperhatikan perkembangan persaingan produk e-money agar tetap memperhatikan prinsip keamanan.

Peningkatan interaksi antara teknologi, bisnis, dan institusi finansial telah mendorong aplikasi penerapan e-money sebagai sarana transaksi yang lebih efisien. Kehadiran e-money menjadi kebutuhan bagi pelaku bisnis yang ingin transaksi yang cepat dan efisien. Walaupun kehadiran e-money menawarkan berbagai kemudahan fasilitas, risiko yang timbul dari penggunaan e-money secara luas perlu disadari dan diantisipasi sejak awal. Proses transaksi dengan pihak luar negeri yang mudah menuntut pemerintah untuk memperhatikan likuiditas valuta asing. Para pelaku usaha juga perlu menyadari biaya yang mungkin muncul dalam sistem pembayaran elektronik. Selain itu, penerapan e-money secara luas akan berdampak ketergantungan dunia bisnis dengan sistem pembayaran elektronik. Faktor keamanan sistem juga menjadi masalah penting dalam transaksi digital. Legalitas kebijakan pemerintah juga perlu disiapkan untuk mengatur barbagai macam bentuk e-money yang akan muncul di masa yang akan datang.  Semuanya ini perlu disiapkan sejak awal untuk mencegah kegagalan sistem, supaya efisiensi ekonomi dapat tercapai.

*Penulis adalah dosen akuntansi Fakultas Ekonomi UAJY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Kamis 25 April 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement