Advertisement

Ban Asal Tiongkok Diprediksi Bakal Banjiri Indonesia

Yustinus Andri DP
Rabu, 04 Juli 2018 - 06:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Ban Asal Tiongkok Diprediksi Bakal Banjiri Indonesia Ilustrasi ban - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Perang dagang Amerika Serikat (AS)-Tiongkok memberikan efek pada industri ban Tanah Air. Ditambah terbitnya Permendag No.6/2018 tentang Ketentuan Ban Impor kian menyulitkan langkah pelaku industri ban dalam negeri. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia Azis Pane mengatakan para pengusaha ban dalam negeri tengah memutar otak untuk mengatasi kedua persoalan yang menghimpitnya tersebut. Menurut dia, tekanan tersebut seolah menghapus keuntungan pengusaha ban dari terus turunnya harga karet dunia sepanjang tahun ini. 

Advertisement

“Kalau AS benar-benar mengenakan tarif tinggi ke ekspor Tiongkok, terutama produk ban, maka kita harus siap-siap banjir produk ban impor dari Tiongkok. Sebab selama ini, AS menjadi tujuan ekspor produk ban nomor satu dari Tiongkok,” ujarnya, Selasa (3/7). 

Fenomena itu dinilainya akan membuat pendapatan perusahaan ban dalam negeri, turun semakin dalam. Menurut dia, ekspor ban dari Negeri Panda menuju Paman Sam mencapai 200 juta unit per tahun. Apabila tarif masuk produk ban diberlakukan oleh Washington kepada Beijing, maka diperkirakan ekspor ban Tiongkok akan dialihkan menuju negara-negara lain yang menjadi mitra dagang utamanya. 

Azis mencatat secara rata-rata penurunan pendapatan perusahaan ban domestik sepanjang tahun ini telah mencapai 15%. Penurunan tersebut salah satunya disebabkan kebijakan terbaru Kementerian Perdagangan berupa Permendag No.6/2018 yang menggantikan Permendag No.6/2016 tentang Ketentuan Ban Impor. “Aturan itu membuat [aktivitas] impor ban seolah semakin dilonggarkan, dengan dalih pemeriksaan dari border dialihkan ke post border guna percepatan arus ekspor impor Indonesia. Soalnya kami melihat banyak importir nakal dimudahkan dengan kebijakan itu,” kata Azis. 

Kebijakan itu dinilainya membuat pertumbuhan industi ban dalam negeri semakin sulit berkembang. Terlebih, produk ban impor lebih murah lantaran telah mulai membanjiri pasar. Dia menyebutkan pangsa pasar ban dalam negeri saat ini hanya menguasai tak lebih dari 56%, dari total seluruh permintaan di dalam negeri. Sementara itu sisanya dikuasai oleh produk ban impor. Saat ini sendiri, pengusaha ban dalam negeri pendapatannya sedikit tertolong oleh aktivitas ekspor mereka, terutama ke AS. 

Pasalnya, sejumlah produk asal Tanah Air, termasuk ban, mendapat insentif untuk masuk ke Paman Sam melalui kebijakan generalized system of preference (GSP). GSP sendiri adalah kebijakan pembebasan tarif bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara-negara berkembang. 

Tak Longgar

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menampik peraturan terbaru mengenai ban impor tersebut seolah memberikan kelonggaran bagi aktivitas impor ban. Pasalnya, dia mengklaim peraturan tersebut tidak menghilangkan proses pemeriksaan yang ketat bagi aktivitas impor ban. 

“Kami hanya pindahkan proses pengawasan dari border ke postborder. Jadi pola pengawasannya saja yang berubah. Selebihnya tidak ada yang berubah. Lagian kami [Kemendag] sudah sosialisasikan kebijakan itu ke pengusaha,” ujar Oke, 

Apabila mengutip salah satu pasal yang diubah dalam Permendag tersebut, ketentuan pengecekan proses impor ban tidak lagi harus melalui Dirjen Industri, Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian. Hanya melalui Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Hasil Dewa United vs Persita: Skor 4-1, Egy Maulana Vikri Sumbang 1 Gol

Sepakbola
| Kamis, 28 Maret 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement