Advertisement

20.000 Mobil BMW Dilarang Digunakan di Jalanan Korsel, Apa Masalahnya?

Annisa Margrit
Rabu, 15 Agustus 2018 - 21:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
20.000 Mobil BMW Dilarang Digunakan di Jalanan Korsel, Apa Masalahnya? Logo BMW. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Korea Selatan akan melarang penggunaan sekitar 20.000 mobil BMW dari jalanan negara. Kebijakan ini dikeluarkan setelah terjadinya serangkaian peristiwa terbakarnya mesin mobil dari pabrikan otomotif Jerman ini.

Tercatat ada 27 mesin BMW yang terbakar antara Januari-Juli 2018. BMW Korea Selatan (Korsel) juga bakal menarik kembali 106.000 kendaraan dieselnya, termasuk seri 520d, mulai 20 Agustus 2018.

Advertisement

"Saya meminta pengguna mobil BMW untuk bekerja sama demi mencegah kecelakaan yang lebih besar meski ini tidak nyaman," ujar Menteri Transportasi Korsel Kim Hyun-mee dalam sebuah konferensi pers seperti dilansir Reuters, Selasa (14/8/2018).

Pelarangan ini akan berlaku efektif sejak 15 Agustus 2018. Para pemilik mobil juga bisa meminta dilakukan pemeriksaan atas keamanan mobil mereka.

BMW menyampaikan terbakarnya mesin disebabkan oleh cacat di sistem pembuangan mobil. Pemerintah Korsel juga sedang melakukan penyelidikan terpisah untuk mengetahui penyebabnya dan akan melakukan langkah hukum jika diperlukan.

Hal ini menjadi pukulan bagi BMW, yang menjadi merek mobil impor terbesar kedua di Korsel setelah Mercedes. Tahun lalu, penjualan BMW di Negeri Ginseng tercatat sebanyak 59.624 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Ototekno | 2 weeks ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Xavi Hernandez Dikabarkan Tetap Bertahan di Barcelona Musim 2024/2025

Sepakbola
| Kamis, 25 April 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement