Advertisement

Di Indonesia, 24.000 Aplikasi Malware Serang Smartphone Setiap Harinya

Dhiany Nadya Utami
Senin, 16 April 2018 - 12:05 WIB
Nugroho Nurcahyo
Di Indonesia, 24.000 Aplikasi Malware Serang Smartphone Setiap Harinya Ilustrasi kejahatan siber. - Reuters/Kacper Pempel

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Ancaman di ranah perangkat selular terus bertambah dari tahun ke tahun, kebiasaan pengguna yang kerap kali mengabaikan pembaruan peranti lunak memperparah hal tersebut.

Internet Security Report Symantec Volume 23 mencatat dari seluruh perangkat dengan sistem operasi Android, hanya 20% yang menjalankan versi terbaru. Adapun, jumlah varian mobile malware baru meningkat sebesar 54% sepanjang 2017 yakni dari 17.214 varian menjadi 26.579 varian.

Advertisement

Director, Systems Engineering, Symantec Malaysia & Indonesia David Rajoo mengatakan ketika sistem operasi yang lama terus digunakan risiko terhadap serangan akan semakin tinggi.

Software versi terbaru itu biasanya mengandung pembaruan dari kelemahan yang mereka temukan pada versi sebelumnya, termasuk kelemahan dari sisi keamanan,” ujar Rajoo di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Menurutnya, pengguna ponsel juga menghadapi risiko privasi dari aplikasi grayware. Aplikasi semacam ini, ujar Rajoo, tidak sepenuhnya berbahaya tetapi kerap merepotkan korbannya. Data Symantec menemukan bahwa 63%  aplikasi perangkat grayware membocorkan nomor telepon ponsel penggunanya.

Rajoo memperkirakan serangan grayware masih akan marak pada tahun ini, berkaca pada data 2017 yang mencatat adanya peningkatan grayware sebesar 20%.

“Ini bukan masalah yang akan menghilang,” kata Rajoo.

Maka dari itu, Rajoo mengimbau para pengguna ponsel untuk tidak mengabaikan notifikasi permintaan izin untuk pembaruan aplikasi. Semakin baru versi aplikasi tersebut, menurut Rajoo, makin kebal perangkat ponsel kita.

Lebih lanjut dia mengatakan Indonesia masuk ke dalam 10 besar negara yang paling banyak memblokir serangan mobile malware sepanjang tahun lalu.

“Symantec memblokir rata-rata 24.000 aplikasi mobile berbahaya setiap hari pada tahun lalu,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Begini Catatan Pakar Hukum Tata Negara UGM soal Putusan MK

Sleman
| Selasa, 23 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement