Advertisement

CEK FAKTA: Pesan Berantai soal Biaya Tilang Terbaru di Indonesia, Ini Faktanya...

Bernadheta Dian Saraswati
Senin, 31 Agustus 2020 - 18:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
CEK FAKTA: Pesan Berantai soal Biaya Tilang Terbaru di Indonesia, Ini Faktanya... Hoaks biaya tilang terbaru. - tunrbackhoax.id

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Sebuah pesan berantai beredar di masyarakat melalui aplikasi perpesanan Whatsapp maupun media sosial Facebook. Pesan berisi tentang biaya tilang terbaru di Indonesia. 

Dengan narasi yang cukup panjang, disebutkan sejumlah biaya tilang yang harus dibayarkan oleh para pelanggar lalu lintas. Pasca ditelusuri lebih lanjut, diketahui jika pesan serupa pernah tersebar di tahun-tahun sebelumnya.

Advertisement

Berikut isi pesan tersebut:

BIAYA tilang terbaru di Indonesia: Kapolri baru mantap

1. Tidak ada STNK

Rp. 50,000

2. Tdk bawa SIM

Rp. 25,000

3. Tdk pakai Helm

Rp. 25,000

4. Penumpang tdk Helm

Rp. 10,000

5. Tdk pake sabuk

Rp. 20,000

6. Melanggar lampu lalin

– Mobil Rp. 20,000

– Motor Rp. 10.000

7. Tdk pasang isyarat mogok

Rp. 50,000

8. Pintu terbuka saat jalan

Rp. 20,000

9. Perlengkapan mobil

Rp. 20,000

10. Melanggar TNBK

Rp. 50,000

11. Menggunakan HP/SMS

Rp. 70,000

12. Tdk miliki spion, klakson

– Motor Rp. 50,000

– Mobil Rp. 50,000

13. Melanggar rambu lalin

Rp. 50,000.

Dicopy dari Mabes Polri

Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!

JANGAN MINTA DAMAI

Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, “JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP”

Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.

Dan “Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan”

Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa

“Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun”

(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).

INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.

Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.

Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.

Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.

WASPADALAH

“Semoga bermanfaat”

Menanggapi hal tersebut, pihak Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya dengan tegas menyatakan tidak benar alias hoaks. Melalui media sosial resmi Instagram @tmcpoldametro meminta masyarakat untuk pintar dan bijak menggunakan media sosial.

Klarifikasi serupa juga dituturkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa. Melansir dari liputan6.com, Royke menyatakan tidak pernah memberikan instruksi seperti halnya yang tengah beredar.

“Tulisan orang iseng tidak punya kerjaan. Tidak pernah ada instruksi itu,” ujar Royke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com, Instagram

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement