Advertisement

Ada Daftar Produk Dukung Israel Diharamkan oleh MUI, Ini Faktanya

Newswire
Sabtu, 18 November 2023 - 13:37 WIB
Maya Herawati
Ada Daftar Produk Dukung Israel Diharamkan oleh MUI, Ini Faktanya Unggahan misinformasi yang menarasikan MUI mengeluarkan daftar larangan membeli produk bermerek tertentu yang diduga pro-Israel. Faktanya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan pihaknya tidak pernah merilis daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi atau mendukung Israel. - ist - Facebook

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTASebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa MUI mengeluarkan daftar produk yang Pro-Israel dan dilarang oleh MUI. Dalam daftar tersebut, terdapat 121 merek mulai dari fast food, kebutuhan sehari-hari, produk kecantikan hingga brand fashion.

Belum lama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina. Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.

Advertisement

Berikut narasi dalam unggahan tersebut yang beredar di Facebook tersebut: “MUI keluarkan Fatwa Haram pada produk Pro Israel..Berikut list produknya. Tugas kita adalah taat kepada pemimpin.

Namun, benarkah MUI keluarkan daftar merek produk Israel yang harus diboikot?

BACA JUGA: Usai Taklukkan Wilayah Utara, Pasukan Israel Bakal Serang Hamas di Gaza Selatan

Dilansir dari laman Antara, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan pihaknya tidak pernah merilis daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi atau mendukung Israel. Buya Anwar mengatakan MUI tidak mengeluarkan fatwa haram untuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Tetapi mengharamkan tindakan mendukung Israel yang saat ini terus menjajah Palestina.

Selain itu, kata dia, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujarnya. Ia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Sehingga kabar  MUI keluarkan daftar merek produk Israel yang diharamkan adalah berita bohong atau hoaks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada 2024: Golkar DIY Beberkan Kemungkinan Koalisi dan Kursi yang Dibidik

Jogja
| Senin, 06 Mei 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Chord dan Lirik Lagu Kupu-Kupu - Tiara Andini: Wahai Cinta Beri Pertanda

Hiburan
| Senin, 06 Mei 2024, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement