Advertisement
Siswa Diwajibkan Beli Seragam Baru pada 2024, Begini Penjelasan Kemendikbud
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah unggahan video di TikTok yang menarasikan bahwa setelah Hari Raya Idulfitri 1445 H yang bertepatan pada 10 April 2024, siswa mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Akhir (SMA) menggunakan seragam baru.
Hal tersebut menimbulkan kontroversi karena orang tua siswa merasa keberatan harus membeli seragam baru lagi.
Advertisement
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Setelah lebaran seragam ganti baru
Duit lagiiiii
Ganti lagiiii”
BACA JUGA: Ombudsman RI DIY Siap Mendalami Kasus Temuan Jual Beli Seragam di Sejumlah Sekolah
Namun, benarkah Kemendikbudristek mewajibkan siswa beli seragam terbaru pada 2024?
Unggahan yang menarasikan Kemendikbud wajibkan siswa beli seragam terbaru pada 2024. Faktanya, Kemendikbud menyatakan isu tersebut tidak benar. (TikTok)
Penjelasan:
Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, Kemendikbudristek melalui instagram resminya menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar.
Tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah, dalam Permendikbudristek 50 Tahun 2022 disebutkan tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam ataupun aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siswa Diwajibkan Beli Seragam Baru pada 2024, Begini Penjelasan Kemendikbud
- Viral Uang Kertas Baru Emisi Gambar Sri Mulyani dan Pecahan Redenominasi, Begini Kebenarannya
- Sumur Resapan Era Anies Ditutup Sebabkan Banjir Jakarta, Begini Faktanya
- Cek Fakta Poster Film Penantian Panjang dengan Foto Prabowo-Titiek yang Jadi Sorotan
- Sempat Viral di X, Ini Hasil Cek Fakta Gambar Prabowo Pakai Pin Mirip Milik Presiden
Advertisement
Kecelakaan di Imogiri Bantul, Mobilio Ringsek Usai Tabrak Vixion
Advertisement
Sebelum Nonton Konser Sheila on 7, Simak Lagu dan Makna Liriknya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement