Cek Fakta

CEK FAKTA: Merdeka.com Dituduh Sebar Hoaks UU Cipta Kerja, Ini Faktanya

Penulis: Sunartono
Tanggal: 06 Oktober 2020 - 15:07 WIB
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA--Beredar melalui pesan berantai di sejumlah grup Whatsapp berjudul Hoaks Isi UU Omnibus Law yang mencatut media online merdeka.com. Pimpinan media tersebut memastikan pesan tersebut hoaks, karena mencatut data sekitar delapan bulan silam di mana saat RUU Cipta Kerja belum disahkan.

Pemred Merdeka.com Ramadhian Fadillah menyatakan infografis yang beredar tersebut dimuat pada tanggal 18 Februari 2020. Bukan setelah Undang-undang Cipta Kerja disahkan oleh DPR pada Senin 5 Oktober 2020 atau berselang hampir delapan bulan. Saat itu para buruh memang akan menggelar aksi menolak RUU Cipta Kerja di kantor DPR RI.

BACA JUGA : CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Dirawat?

"Beredar pesan di Grup Whatsapp (WA) yang berjudul waspada hoaks isi UU Omnibus Law yang mencatut nama media merdeka.com. Ada beberapa poin dalam pesan berantai itu yang dituding tidak sesuai fakta. Pesan itu merujuk pada infografis yang pernah dibuat merdeka.com soal tuntutan buruh terkait undang-undang tersebut," katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com Selasa (6/10/2020).

Ia menambahkan infografis itu berisi sejumlah poin RUU Cipta Kerja yang diuraikan oleh KSPI pada Februari 2020 lalu. Materi tersebut juga dimuat di hampir semua media nasional pada bulan tersebut. "Jadi infografis itu jelas bukan hasil UU Cipta Kerja yang disahkan DPR Senin, 5 Oktober 2020," katanya.

Sejak Februari 2020 hingga disahkan kemarin, tentu ada banyak perkembangan dan perubahan saat prmbahasan dan selalu diberitakan media massa termasuk merdeka.com. Pihaknya tidak pernah menyebarkan hoaks sebagaimana dituduhkan lewat pesan berantai tersebut.

BACA JUGA : Corona Meroket, Ini Kata Sultan

"Tentang berita lama yang disebarkan kembali dan dibubuhi tambahan di sana sini, redaksi tidak ada sangkut-pautnya. Pembaca dan publik secara umum, bisa menyimak rangkaian pemberitaan atas undang-undang ini di media kami dan menilai bagaimana kami menjaga independensi sesuai amanat UU No.40/1999," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Viral Isu Purbaya Adukan Puan ke Kejagung Dipastikan Hoaks
Viral Video Bus Tergenang, Transjakarta Tegaskan Bukan Layanannya
Hoaks Aturan Ojol Wajib Beli Motor Listrik pada 2026
Waspada Hoaks Visual! Ini Cara Mendeteksi Foto Hasil AI

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Viral Isu Purbaya Adukan Puan ke Kejagung Dipastikan Hoaks
Hoaks Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang BJB
Isu Iuran BPJS Guru ASN 26 Kali Setahun Dipastikan Tidak Benar
Viral Video Bus Tergenang, Transjakarta Tegaskan Bukan Layanannya
Hoaks Aturan Ojol Wajib Beli Motor Listrik pada 2026
Kemnaker Tegaskan BSU 2026 Belum Ada, Link Pendaftaran Hoaks
Video Hiu di Banjir Sumatera Barat Ternyata Rekayasa AI
Video Viral Sebut MBG Jadi Bantuan Tunai Terbukti Hoaks
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Tarik Rp71 Triliun Dana MBG
Hoaks BPN Tanah Gratis Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada