Cek Fakta

CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Maaher Meninggal karena Divaksin Sinovac?

Penulis: Saeno
Tanggal: 13 Februari 2021 - 12:37 WIB
Hoaks - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat terdapat dua isu hoaks terkait Covid-19 pada Jumat (12/2/2021) hingga Sabtu (13/2/2021).

Salah satu hoaks itu terkait meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi saat masih ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Isu yang beredar menyebutkan bahwa Ustaz Maaher alias Soni Eranata meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19.

"Utdz Maheer At-Thuwailibi meninggal karena disuntik vaksi si Novac Cina, oleh Polisi Komunikas Indonesia (PKI)," demikian isu yang beredar di media sosial.

Kominfo menyebutkan berdasarkan penelusuran, klaim bahwa Ustaz Maaher meninggal karena diduntik vaksin Sinovac adalah keliru. Faktanya, Ustaz Maheer meninggal karena sakit.

Mengutip medcom.id, Kominfo menulis bahwa Kepolisian mengumumkan kematian Ustaz Maaher dikarenakan sakit yang sedang diderita. Namun, polisi enggan mengungkapkan penyakit yang diderita Maaher karena terbilang sensitif.

Kominfo menggolongkan hoaks penyebabnya meninggalnya Ustaz Maaher sebagai disinformasi.

Untuk diketahui, hoaks terkait Covid-19 banyak beredar di media sosial. 

Selama sepekan, dari 23 Januari hingga 1 Februari 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat ada 1.402 kabar bohong atau hoaks terkait Covid-19.

Hoaks tersebut tersebar di media sosial maupun aplikasi berbagi pesan.

Khusus untuk vaksin, Kemkominfo menangani 97 temuan hoaks terkait vaksin Covid-19 hingga 1 Februari 2021.

Koordinator Pengendalian Internet Ditjen APTIKA Kemkominfo Anthonius Malau menyampaikan bahwa Kemkominfo sudah melakukan inisiatif untuk melawan konten-konten hoaks mulai dari hulu sampai hilir.

“Di hulu kita memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital yang kita sebut Siberkreasi. Tujuannya adalah untuk membekali masyarakat dengan keterampilan untuk mengetahui dan memilih konten yang benar,” paparnya dalam Keterangan Pers yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (2/2/2021).

Lebih lanjut, Anthonius mengatakan di antara hulu dan hilir Kemkominfo melakukan upaya pendekatan kepada platform media sosial untuk melakukan penurunan (take down) konten hoaks tersebut.

Sementara itu, di hilir dilakukan langkah terakhir, ada yang sampai berujung ke penegakan hukum.

“Khusus untuk kasus hoaks Covid-19, ada 104 yang telah dibawa ke ranah hukum,” kata Anthonius.

Selain itu, Kominfo bekerja sama dengan media massa untuk melakukan pengecekan fakta. Menurutnya, pada umumnya media massa memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, karena memiliki proses yang berujung pada kebenaran.

Kemkominfo turut bekerja sama dengan platform media sosial untuk melakukan cek fakta dan memberikan literasi digital kepada masyarakat.

Di samping itu, ujarnya, perlu peran masyarakat untuk mewaspadai berita yang provokatif dan tidak mudah mempercayai berita-berita hoaks.

“Diharapkan masyarakat mampu memeriksa dua hal, pertama apakah sumber valid atau tidak, kedua cek keaslian fakta dan fotonya. Kemudian kami pun mengharapkan masyarakat melaporkan hoaks ke kanal yang kami sediakan ada di nomor WA 08129224545 yang kami buka 24 jam,” terangnya.

Nah, jadi kalau Anda mendapati ada pesan hoaks tentang Covid, jangan ragu melaporkannya ke nomor di atas. 

Di luar itu tetaplah menjalankan protokol kesehatan. Terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak) serta upayakan untuk senantiasa menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Kominfo, Bisnis.com

Berita Terkait

Beredar Video dengan Klaim Yogyakarta Dilanda Gelombang 20 Meter, Begini Faktanya
Cek Fakta: Segelas Oralit Diminum Saat Sahur Bisa Cegah Dehidrasi Selama Puasa
Kisah Seribu Candi Jadi Legenda, Ini Fakta Jumlah Candi di Kompleks Prambanan
Mitos atau Fakta Ayam Broiler Hasil Suntik Hormon, Ini Penjelasannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. RM BTS akan Rilis Album Solo Kedua pada Mei 2024
  2. Menunggu Lawan Timnas U-23 di Semifinal, Uzbekistan Unggul 1-0 Atas Arab Saudi
  3. Deretan Tokoh NU Karanganyar Ini Dinilai Layak Jadi Cabup
  4. Kepala Desa di Ponorogo Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli PTSL

Berita Terbaru Lainnya

FIFA Batalkan Kemenangan Qatar atas Indonesia di Piala Asia, Cek Faktanya di Sini
Merapi Dikabarkan Erupsi Besar pada 18 April, Faktanya Seperti Ini
Uang Keluaran Baru Pecahan 1 Juta Beredar, Begini Faktanya
Siswa Diwajibkan Beli Seragam Baru pada 2024, Begini Penjelasan Kemendikbud
Mahkamah Konsitusi Dikabarkan Sudah Kabulkan Gugatan Sengketa Pemilu 2024, Ini Faktanya
Muncul Kabar Hoaks Amien Rais Meninggal Dunia, Ini Isinya
Beredar Kabar Pilpres Bakal Diulangi Lagi, Ini Faktanya
Beredar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Faktanya
Gojek Berikan THR ke Mitra Ojol Rp1,8 Juta, Begini Faktanya
Kalah di Pilpres, Anies Dikabarkan Jadi Ketum Pemuda Pancasila, Faktanya Seperti Ini