Cek Fakta

CEK FAKTA: Benarkah Ada Bantuan Rp3,5 Juta dari Pemerintah untuk Pemilik E-KTP?

Penulis: Mia Chitra Dinisari
Tanggal: 01 Maret 2021 - 12:27 WIB
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencetak KTP-el di Kantor Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (24/10). - ANTARA/Adeng Bustomi

Harianjogja.com, JAKARTA - Belakangan ini, sebuah akun Facebook bernama Viva Hoshi mengunggah artikel yang berjudul “Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP”. Keterangan yang ditambahkan pun sesuai dengan judul artikel tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata tidak semua pemilik E-KTP dapat. Melainkan bantuan sebesar Rp3,5 juta itu ditujukan bagi para pengusaha Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut dapat diperoleh dengan mendaftar melalui dtks.kemensos.go.id, setelah itu para pendaftar diseleksi dan bagi yang lolos seleksi masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat atau KPM PKH Graduasi. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yaitu merupakan warga miskin atau rentan miskin, anggota KPM PKH yang telah digraduasi, dan memiliki usaha.

Sehingga, dikutip dari laman covid-go.id, klaim mengenai pemilik E-KTP yang mendapatkan bantuan dana Rp3,5 juta termasuk hoaks dengan kategori konten yang salah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Video Hiu di Banjir Sumatera Barat Ternyata Rekayasa AI
CEK FAKTA: Prabowo Usulkan Referendum di Aceh-Papua Barat
CEK FAKTA: Perdana Menteri Israel Akan Jadikan Indonesia Target Selanjutnya
CEK FAKTA: Video Presiden Prancis Menyembunyikan Kokain Saat Bertemu Perdana Menteri Inggris

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Video Hiu di Banjir Sumatera Barat Ternyata Rekayasa AI
Video Viral Sebut MBG Jadi Bantuan Tunai Terbukti Hoaks
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Tarik Rp71 Triliun Dana MBG
Hoaks BPN Tanah Gratis Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Hoaks Unggahan Viral Bansos untuk Warga Usia 50 Tahun ke Atas
Wartawan Dikabarkan Meninggal Saat Meliput Demo Pati, Ternyata Hoaks
CEK FAKTA: Prabowo Usulkan Referendum di Aceh-Papua Barat
Prabowo Kirim Gibran Berkantor di Papua untuk Misi Perdamaian, Cek Faktanya di Sini
Muncul Hoaks Link untuk Mengecek Status BSU, Jangan Keliru Ini yang Seharusnya
CEK FAKTA: Perdana Menteri Israel Akan Jadikan Indonesia Target Selanjutnya