Cek Fakta

Cek Fakta: Tilang Elektronik Berlaku 14 Maret 2021, Benarkah?

Penulis: Mia Chitra Dinisari
Tanggal: 14 Maret 2021 - 16:17 WIB
Uji coba tilang elektronik di wilayah hukum Polres Metro Bekasi pada Kamis (12/3/2020). - Antara\\r\\n

Harianjogja.com, JAKARTA - Beredar sebuah pesan berantai pada aplikasi WhatsApp terkait informasi tilang elektronik yang berlaku mulai 14 Maret 2021.

Dalam pesan berantai disebutkan bahwa denda yang berlaku bisa mencapai 5 juta rupiah. 

Dikutip dari kominfo.go.id, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pesan berantai tersebut adalah hoaks.

Ia menegaskan bahwa informasi itu bukan dari kepolisian dan isinya salah serta informasi mengenai besaran denda juga tidak benar.

KATEGORI: HOAKS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Ratusan Ribu Kendaraan Masuk DIY Selama Sepekan Terakhir Liburan Sekolah
Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan
Volume Kendaraan Tinggi, Jalan Layang MBZ Diberlakukan Buka Tutup
Jalan Kapas di Kota Jogja Ditata, Dishub: untuk Perlancar Arus Lalu Lintas

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Hasil Survei Terbaru, Masyarakat Optimistis dengan Kondisi Ekonomi Indonesia di Masa Depan
Berhati-hatilah Saat Menerima Tautan Lowongan Kerja, Bisa Mengarah ke Penipuan
CEK FAKTA: Video Presiden Prancis Menyembunyikan Kokain Saat Bertemu Perdana Menteri Inggris
CEK FAKTA: Selena Gomez dan Benny Blanco Pamer Foto USG
Polisi Dikabarkan Menangkap Penuduh Ijazah Palsu Jokowi, Cek Faktanya di Sini!
Prabowo Batalkan Program Makan Bergizi Gratis, Benarkah? Cek Faktanya di Sini
CEK FAKTA:  Viral E-Money Mandiri Tidak Bisa untuk Naik KRL, KAI Commuter Tegaskan Itu Hoaks
CEK FAKTA: Viral Bakal Ada Daerah Istimewa Surakarta Provinsi Baru Sempalan Jawa Tengah
Presiden Prabowo Disebut-sebut Menyusun RUU Penjarakan Pejabat yang Menghina Rakyat, Cek Faktanya di Sini
Cek Fakta Aturan Tilang 2025, Sepeda Motor dan Mobil Bisa Langsung Disita? Berikut Penjelasan Korlantas