Cek Fakta

Cek Fakta: Tilang Elektronik Berlaku 14 Maret 2021, Benarkah?

Penulis: Mia Chitra Dinisari
Tanggal: 14 Maret 2021 - 16:17 WIB
Uji coba tilang elektronik di wilayah hukum Polres Metro Bekasi pada Kamis (12/3/2020). - Antara\\r\\n

Harianjogja.com, JAKARTA - Beredar sebuah pesan berantai pada aplikasi WhatsApp terkait informasi tilang elektronik yang berlaku mulai 14 Maret 2021.

Dalam pesan berantai disebutkan bahwa denda yang berlaku bisa mencapai 5 juta rupiah. 

Dikutip dari kominfo.go.id, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pesan berantai tersebut adalah hoaks.

Ia menegaskan bahwa informasi itu bukan dari kepolisian dan isinya salah serta informasi mengenai besaran denda juga tidak benar.

KATEGORI: HOAKS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Viaduk Gilingan Solo Ambruk, Diduga Disundul 2 Truk
Jam Lalu Lintas Truk Galian C di Sleman Dibatasi Hanya Siang Hari
DPR Libatkan Organisasi Pengemudi dalam Revisi RUU LLAJ
Daftar Kendaraan yang Berhak Pasang Strobo

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Tarik Rp71 Triliun Dana MBG
Hoaks BPN Tanah Gratis Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Hoaks Unggahan Viral Bansos untuk Warga Usia 50 Tahun ke Atas
Wartawan Dikabarkan Meninggal Saat Meliput Demo Pati, Ternyata Hoaks
CEK FAKTA: Prabowo Usulkan Referendum di Aceh-Papua Barat
Prabowo Kirim Gibran Berkantor di Papua untuk Misi Perdamaian, Cek Faktanya di Sini
Muncul Hoaks Link untuk Mengecek Status BSU, Jangan Keliru Ini yang Seharusnya
CEK FAKTA: Perdana Menteri Israel Akan Jadikan Indonesia Target Selanjutnya
Hasil Survei Terbaru, Masyarakat Optimistis dengan Kondisi Ekonomi Indonesia di Masa Depan
Berhati-hatilah Saat Menerima Tautan Lowongan Kerja, Bisa Mengarah ke Penipuan