Advertisement
Tarif Hotel Jogja Naik Hingga 10%
Advertisement
[caption id="attachment_420803" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=420803" rel="attachment wp-att-420803">http://images.harianjogja.com/2013/06/Malioboro-Desi-Suryanto1-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto[/caption]
JOGJA-Pemilik hotel di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menaikkan tarif sewa kamar hingga 10% menyusul kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Advertisement
"Beberapa hotel telah menaikkan tarif 5 hingga 10 persen. Namun memang sementara kami batasi hingga 10 persen," kata Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia provinsi ini, Deddy Pranowo Eryono, Jumat (29/6/2013).
Menurut Deddy, kenaikan tersebut tidak dapat dihindari. Sebab seluruh operasional hotel mengalami kenaikan.
Kendati demikian, pihaknya belum menentukan kenaikan tarif secara resmi yang dapat disepakati bagi anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penentuan kenaikan tarif secara resmi, kata dia, masih akan disesuaikan dengan respon pasar serta daya beli masyarakat menjelang kenaikan BBM bersubsidi.
"Kami masih mengkaji respon masyarakat atau wisatawan pascakenaikan BBM bersubsidi. Masih tinggi atau rendahnya okupansi akan menjadi pertimbangan penentuan kenaikan tarif," katanya.
Untuk tarif batas bawah hotel, menurut dia, hingga saat ini PHRI masih memakai tarif batas bawah yang ditentukan sebelum kenaikan BBM bersubsidi, yakni Rp500.000 (hotel bintang lima), Rp400.000 (hotel bintang empat),Rp300.000 (hotel bintang tiga), Rp250.000 (hotel bintang dua dan Rp100.000 (hotel bintang satu).
Terkait okupansi hotel,kata dia, secara umum masih belum mengalami perubahan. Hal itu disebabkan hingga saat ini masih masuk "high season" atau musim ramai pengunjung.
"Jumlah pengunjung akan mulai menurun tanggal 8 Juli nanti. Sebab sudah memasuki bulan puasa yang merupakan "low season", katanya Sementara itu untuk fasilitas restoran di tiap-tiap hotel, kata dia, telah mengalami kenaikan harga yang disepakati 5%.
"Kalau untuk restoran memang langsung dinaikkan. Sebab, berkaitan langsung dengan kenaikan kebutuhan bahan pokok makanan yang langsung mengalami kenaikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Daftar 8 Caleg Perempuan Terpilih DPRD Bantul yang Ditetapkan KPU
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Pecah Rekor! Inflasi Bawang Merah April 2024 Tertinggi sejak 2021
- BI Rate Naik, Penjualan Properti di DIY Terancam Lesu
- Penerimaan Pajak DPJ DIY Sampai April 2024 Tercatat Sebesar 33,9 Persen
- Inflasi DIY April 2024 Sebesar 0,09 Persen, Sektor Transportasi Jadi Biangnya
- Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp327 Triliun
- BI DIY: Inflasi April 2024 Terjaga Meski Ada Momen Lebaran
- Disperindag DIY Dorong Industri Menyasar Pasar Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement