Advertisement
Distributor Sembako di Jogja Diminta Laporkan Stok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Menjelang lebaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong seluruh distributor kebutuhan pokok di daerah itu melaporkan stok bahan pokok yang didistribusikan dengan mengurus Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD) Kebutuhan Pokok.
"Sampai sekarang baru lima yang mendaftar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tri Satiyana di Yogyakarta, Minggu (10/6/2018).
Advertisement
Menurut Tri, pengurusan TDPUD hanya diwajibkan bagi distributor maupun subdistributor kebutuhan pokok berskala besar, bukan pengecer sesuai Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20/2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.
Dengan pelaporan barang yang didistribusikan melalui pengurusan TDPUD, maka dapat diketahui alur pendistribusian kebutuhan pokok sehingga potensi penimbunan bisa dicegah.
"Jadi stok kebutuhan pokok larinya ke mana nanti akan bisa diketahui," kata dia.
Sesuai regulasi tersebut, jenis barang kebutuhan pokok yang wajib dilaporkan, meliputi barang kebutuhan pokok hasil pertanian, seperti beras, kedelai bahan baku tahu dan tempe, cabai dan bawang merah.
Selain itu, barang kebutuhan pokok hasil industri, meliputi gula, minyak goreng dan tepung terigu, sedangkan barang kebutuhan pokok hasil peternakan dan perikanan, meliputi daging sapi, daging ayam ras dan telur ayam ras.
Untuk mendaftar TDPUD, menurut dia, tidak dipungut biaya. Para distributor cukup mengunjungi laman sipt.kemendag.go.id. "Pengurusannya cukup mudah dan tidak perlu datang ke Jakarta," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- JNE Content Competition 2024 Berhadiah Ratusan Juta Rupiah Digelar, Yuk Daftar!
- Diantar Seratusan Kader PDIP, Her Suprabu Daftar Bakal Cawali Solo 2024
- Dorong Sertifikasi Usaha Mikro, KemenkopUKM Memperkuat Sinergi Lintas Sektor
- Rakor Puspom TNI-Polri Bahas Pemakaian Pelat Dinas hingga Bentrok Antar-Anggota
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Seller Tokopedia Naik, Begini Simulasi Perhitungannya
- Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
- Barang Kiriman dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya
- Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha
- LPS Siapkan Rp237 Miliar untuk Klaim Simpanan Nasabah, Berikut Daftar 10 Bank Bangkrut Tahun Ini
- SBI Perkuat Fokus Pada Efisiensi dan Inovasi Hadapi Tantangan Industri
- PLN UID Jateng DIY Kembali Raih Penghargaan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dalam Detik Jateng-Jogja Award
Advertisement
Advertisement