Advertisement
Berikut Keuntungan Sindikasi Kredit untuk BPR
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dari total 53 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jogja, baru sekitar 20% yang menerapkan sindikasi kredit. Adapun program ini memiliki banyak manfaat.
Ketua DPD Perbarindo DIY Ascar Setiyono menjelaskan ada beberapa keuntungan bagi BPR yang melakukan sindikasi kredit. Di antaranya dapat mengatasi masalah batas maksimal penyaluran kredit (BMPK) yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), risk sharing dengan BPR lain, meningkatkan fee based income atau pendapatan yang berasal dari fee, pembelajaran bagi BPR mengenai pengaturan sindikasi kredit, dan lain-lain.
Advertisement
"Artinya dengan modal terbatas, BPR bisa mempertahankan nasabah lama yang perkembangannya memang potensial," ujarnya.
Ascar juga menyebut ada juga BPR yang enggan menerapkan sindikasi dengan alasan ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) miliknya mencukupi tanpa harus melakukan sindikasi. Hal itu biasa terjadi pada beberapa BPR yang sudah besar dan berkembang serta rasio modal dinggap mencukupi. Namun, Ascar menuturkan Perbarindo terus berusaha memberikan edukasi pada seluruh BPR akan pentingnya melakukan sindikasi kredit. Sebab menurutnya kehilangan nasabah lama yang potensial karena tidak dapat memenuhi kebutuhan pinjaman modalnya merupakan kehilangan yang besar bagi BPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement