Advertisement
Pengusaha Bus Nonekonomi Pilih Turunkan Harga Tiket
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemberlakuan tarif batas atas dan batas bawah sesuai Peraturan Menteri Nomor 36/2016 hanya berlaku bagi bus ekonomi.
Kepala UPT Terminal Giwangan Bekti Zunanta menjelaskan sesuai Permen tersebut, batas atas ditentukan sebesar Rp155 per orang per kilometer sedangkan batas bawah sebesar Rp137 per orang per kilometer. Namun menurutnya Permen tersebut tidak mengikat pada bus nonekonomi, sehingga tarifnya didasarkan atas fasilitas dan layanan yang diberikan.
Advertisement
Bekti mengklaim jarang pengusaha maupun agen bus nonekonomi di Terminal Giwangan yang menaikkan tarif secara tak wajar pada Lebaran kali ini. Mayoritas malah menurunkan harga karena kalah bersaing dengan program mudik gratis yang diadakan oleh pemerintah maupun instansi swasta. Mereka khawatir jika menaikkan tarif, masyarakat malah makin ogah memilih moda transportasi bus untuk mudik.
Bekti juga menjamin sejauh ini belum terpantau ada bus ekonomi yang menetapkan tarif di melampaui batas yang ditetapkan dalam Permen. Kenaikan tarif biasanya terjadi pada bus AKDP terutama yang tujuannya mengarah ke tempat-tempat wisata. Misalnya dari Rp20.000 menjadi Rp23.000 per orang. Hal itu menurutnya terkadang dikarenakan tarif sudah termasuk tiket masuk objek wisata.
“Nakalnya bus AKDP biasanya di TPR bilang 15 orang padahal penumpangnya 20, itu cara ambil untungnya,” ujarnya, Rabu (20/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Lapangan Paseban Nanti Malam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menginap Super Hemat Selama Bulan Mei di The Atrium Hotel and Resort
- 4 Bank Bangkrut di April 2024, Ini Daftarnya
- Harga Emas Batangan Antam Merosot, Ini Daftarnya
- Layanan Seller Tokopedia Naik, Begini Simulasi Perhitungannya
- Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
- Barang Kiriman dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya
- Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha
Advertisement
Advertisement