Advertisement

KA Sri Tanjung dan Bengawan Berlakukan Tarif Parsial

Farida Trisnaningtyas
Kamis, 28 Juni 2018 - 10:05 WIB
Nugroho Nurcahyo
KA Sri Tanjung dan Bengawan Berlakukan Tarif Parsial Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi VI Jogja mulai 1 Juli 2018 ini, akan memberlakukan tarif parsial untuk dua KA Ekonomi jarak jauh yang bersubsidi.

Kedua kereta ekonomi ini adalah KA Sri Tanjung jurusan Lempuyangan-Banyuwangi dan KA Bengawan jurusan Purwosari–Pasar Senen.

Advertisement

Manager Humas PT KAI Daop VI Jogja Eko Budiyanto mengatakan tidak ada kenaikan tarif pada kebijakan ini. Akan tetapi, yang ada adalah penyesuaian tarif berdasarkan jarak tempuh. Dengan demikian, tarif kereta ini bakal lebih murah menyesuaikan jarak yang ditempuh.

“Adanya kereta public service obligation [PSO] atau kewajiban pelayanan publik yang tujuannya untuk memfasilitasi masyarakat demi menaikkan okupansi. Maka dari itu, ada subsidi untuk kereta PSO ini,” ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (27/6/2018).

Eko mencontohkan KA Sri Tanjung tujuan Lempuyangan-Banyuwangi tarif standar sebesar Rp94.000. Tarif ini untuk jarak tempuh lebih dari 460 km. Sedangkan jika jaraknya kurang dari 460 km tarifnya berubah lebih murah menjadi Rp88.000. Sedangkan KA Bengawan jurusan Purwosari–Pasar Senen untuk tarif standarnya Rp74.000 dengan jarak lebih dari 425 km. Sedangkan jika jaraknya kurang dari 425 km, maka harga tiketnya menjadi Rp88.000.

Ia menambahkan sebenarnya kereta PSO ini menyasar masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Dengan begitu, mereka yang mampu diimbau untuk menggunakan kereta dengan kelas di atasnya. Namun demikian, pihaknya tidak bisa memaksa lantaran hanya bersifat imbauan.

“Bagi masyarakat yang mampu ya jangan pakai kereta ini. Biarkan ini dipakai untuk warga yang lebih tepat,” imbuhnya.

Kebijakan ini sesuai Permenhub No. 31 tahun 2018 dan berlaku mulai 1 Juli 2018. Penyesuaian tarif ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat untuk bepergian menggunakan KA ekonomi bersubsidi dengan pelayanan yang sama, tanpa dikurangi. Total terdapat 17 rute perjalanan KA yang mengalami penyesuaian tarif.

“Bagi penumpang yang terlanjur membeli tiket kereta api tersebut dengan harga yang lebih tinggi, maka dapat mengambil selisih bea di stasiun tujuan penumpang dengan menunjukkan boarding pass dan kartu identitas asli kepada petugas loket,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jogja
| Selasa, 07 Mei 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement