Advertisement
Gali Informasi soal Kredit, Ratusan Debitur Datangi OJK Setiap Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Sejak menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID), Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai dimanfaatkan masyarakat. OJK DIY dalam sehari ini, menerima 100 layanan permintaan informasi Debitur (iDeb), Senin (2/7/2018).
Kepala Kantor OJK DIY, Untung Nugroho mengatakan SLIK tidak hanya dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi kredit. Akan tetapi juga telah dimanfaatkan badan usaha dalam mengajukan kredit.
Advertisement
"Layanan ini semakin mendapat respon positif dari masyarakat yang terbukti melalui banyaknya permintaan informasi debitur yang terus meningkat setiap bulannya," ujar Untung.
Berdasarkan data permintaan iDeb Kantor OJK DIY periode Januari sampai dengan Juni 2018, total permintaan informasi ini telah mencapai 777 permintaan. Jumlah tersebut merupakan penggabungan dari jumlah debitur individual dan badan usaha.
"Hari ini [kemarin], sebanyak kurang lebih 100 orang debitur mengajukan permintaan iDeb secara bersamaan, sehingga layanan iDeb dialihkan dari ruang khusus layanan iDeb ke Aula Kantor OJK DIY," ungkap Untung.
Untung menambahkan masyarakat maupun badan usaha yang membutuhkan data untuk keperluan pengajuan kredit, dapat langsung mengajukan iDeb di kantor-kantor OJK terdekat yang ada di 37 kota di Indonesia. Untuk mengakses layanan layanan, masyarakat cukup membawa fotokopi dan identitas asli. Sedangkan untuk badan usaha bisa membawa dokumen fotokopi dan identitas asli dari badan usaha bersangkutan, NPWP, akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar terakhir.
Lebih lanjut Untung mengatakan SLIK merupakan infrastruktur penting di sektor jasa keuangan yang dapat digunakan oleh pelaku industri untuk mitigasi risiko. Khususnya untuk memitigasi risiko kredit, sehingga dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah. Selain itu, keberadaan SLIK juga mampu mendukung perluasan akses kredit atau pembiayaan.
"Bagi debitur atau masyarakat umum, keberadaan SLIK dapat dimanfaatkan untuk mengetahui data kredit perbankan seperti data pokok debitur, plafon kredit, baki debet, kualitas kredit, beban bunga, cicilan pembayaran serta denda atau penalti pinjaman," papar Untung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Hyundai Tarik Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 Indonesia untuk Pembaruan ICCU
- Hidup Sebatang Kara, Pria Paruh Baya di Tuntang Semarang Ditemukan Meninggal
- Pengakuan Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali: Bawa Celurit dari Tempat Kerja
- Sivakorn Bertugas di Olimpiade, Belum Tentu jadi Wasit VAR Indonesia Vs Guinea
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ekonomi DIY Triwulan I 2024 Tumbuh 5,02 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Mendag Minta Penyedia Jastip Taati Aturan Pemerintah
- Menteri Perdagangan Usulkan Harga Minyakita Dinaikkan Rp1.000 per Liter
- BI DIY: Momen Ramadan Hingga Pemilu Dongkrak Ekonomi DIY Triwulan I 2024
- Sempat Lesu Saat Lebaran, PHRI DIY Sebut Reservasi Hotel Bulan Ini Rata-rata 85%
- Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga JBT Raup Omzet Hingga Rp30 juta di Sinergi Karya Usaha Unggulan
- Menteri Pariwisata Tegaskan Tidak Ada Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat
Advertisement
Advertisement