Advertisement
BTN Ingin Dapatkan Perlakuan Khusus untuk Bank Segmen Tertentu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Bank Tabungan Negara Tbk. berharap Peraturan Bank Indonesia (PBI) terbaru terkait kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga menyertakan beleid perlakuan khusus pada perbankan yang fokus pada segmen tertentu seperti BTN.
Hal itu seiring signal Bank Indonesia yang akan mengubah kebijakan insentif dan disentif terhadap perbankan terkait ketentuan rasio minimum kredit untuk segmen UMKM sebesar 20%.
Advertisement
"Kami sudah mendengar mengenai rencana itu [perubahan PBI terkait aturan kredit UMKM 20 persen]. Kami akan lihat seperti apa nanti draf PBI (Peraturan Bank Indonesia), termasuk kriteria UMKM-nya, dan lainnya," kata Direktur Bank BTN, Budi Satria kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (17/7).
Budi berharap pada PBI terbaru tersebut juga menyertakan aturan adanya perlakukan khusus pada bank yang memang selama ini fokus pada segmen tertentu, seperti BTN. Menurut dia, BTN sebagai bank yang oleh pemerintah diminta fokus kepada pemenuhan kebutuhan perumahan tentu tidak dapat disamakan dengan commercial bank lainnya.
"Hal itu tentu dapat dipahami karena pengembangan perumahan ini spesial. Karena pada umumnya sangat padat modal, dan lantaran hal itulah terbatas pula UMKM yang dapat masuk ke dalam bisnis perumahan ini yang dapat dibiayai dengan kredit UMKM," ujarnya.
Walau fokus bisnis BTN pada sektor perumahan, pihaknya tetap mendorong pertumbuhan kredit UMKM dibidang perumahan. "Saat ini kredit UMKM posisinya kurang lebih 10 persen dari portofolio perumahan yang ada. Kami harapkan akan tumbuh terus seiring dengan pelonggaran LTV pada Agustus yang akan datang," ujarnya.
Sebelumnya diketahui BI mengisyaratkan bakal ada perubahan kebijakan insentif dan disentif terhadap perbankan terkait ketentuan rasio minimum kredit ke segmen UMKM sebesar 20%.
Direktur Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengatakan bank sentral tengah menyusun kebijakan insentif yang lebih menarik bagi bank.
"Secara resmi belum diterapkan karena PBI-nya belum keluar. Kami sedang pikirkan bagaimana caranya supaya lebih menarik untuk mendorong target sekaligus mengatasi permasalahannya," ujarnya di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- LPS Siapkan Rp237 Miliar untuk Klaim Simpanan Nasabah, Berikut Daftar 10 Bank Bangkrut Tahun Ini
- SBI Perkuat Fokus Pada Efisiensi dan Inovasi Hadapi Tantangan Industri
- PLN UID Jateng DIY Kembali Raih Penghargaan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dalam Detik Jateng-Jogja Award
- Pecah Rekor! Inflasi Bawang Merah April 2024 Tertinggi sejak 2021
- BI Rate Naik, Penjualan Properti di DIY Terancam Lesu
Advertisement
Advertisement