Advertisement
Perhatian! Gunung Lawu Cari Investor Pengembangan Wisata, Berminat?
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN–Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lawu menggandeng pihak swasta mengelola pariwisata di kawasan hutan di wilayah KPH Lawu.
Wakil Kepala Adm KPH Lawu, Adi Nugroho, mengatakan wilayah KPH Lawu ada di lima kabupaten seperti Madiun, Magetan, Ngawi, Pacitan, dan Ponorogo. Potensi alam yang ada di wilayah KPH Lawu cukup besar untuk kegiatan pembukaan tempat wisata.
Advertisement
Namun, selama ini pemanfaatan kawasan hutan untuk tempat wisata hanya terpusat di Kabupaten Magetan, khususnya di wilayah Sarangan. Ada beberapa tempat wisata baru yang dikembangkan dengan bekerja sama dengan pihak swasta seperti Mojosemi Park.
"Paling berkembang memang di kawasan Magetan. Karena di sana sudah ada tempat wisata seperti Telaga Sarangan dan Cemoro Sewu yang jadi tujuan wisata," jelas dia, Kamis (13/9/2018).
Adi menyampaikan di setiap wilayah memiliki potensi wisata yang bisa dikembangkan. Dia memerinci saat ini ada sejumlah tempat wisata yang sudah dibuka seperti di Kabupaten Madiun ada Taman Nongko Ijo dan Watu Rumpuk, di Ponorogo ada air terjun Pletok, Selorejo, dan wisata alam Kemloko Indah, di Kabupaten Ngawi ada air terjun Suwono dan air terjun Srambang.
"Di Kabupaten Pacitan yang kita kembangkan ada tempat wisata Pacitan Indah dan Pinus Kita. Pacitan Indah ini menawarkan pesona bukit dengan view kota Pacitan," jelas Adi.
Menurut dia, masih banyak potensi alam yang ada di wilayah KPH Lawu untuk dikembangkan menjadi tempat wisata. Untuk itu, KPH Lawu membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk ikut mengembangkan potensi alam ini sebagai tempat wisata. Terpenting seluruh syarat harus dipenuhi untuk mengembangkan tempat wisata hutan.
"Kami juga melibatkan masyarakat yang ada di sekitar hutan. Karena mereka terlebih dahulu menjadi mitra Perhutani. Seperti di Mojosemi, kita bekerjasama dengan swasta, tetapi warga lokal juga kami libatkan," jelas dia.
Selain bisa mejadi pendorong perekonomian masyarakat sekitar, pengembangan wisata alam di kawasan hutan juga menjadi pemasukan kas daerah. Karena ada sektor pajak yang harus dibayarkan ke daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Daftar 8 Caleg Perempuan Terpilih DPRD Bantul yang Ditetapkan KPU
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Pecah Rekor! Inflasi Bawang Merah April 2024 Tertinggi sejak 2021
- BI Rate Naik, Penjualan Properti di DIY Terancam Lesu
- Penerimaan Pajak DPJ DIY Sampai April 2024 Tercatat Sebesar 33,9 Persen
- Inflasi DIY April 2024 Sebesar 0,09 Persen, Sektor Transportasi Jadi Biangnya
- Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp327 Triliun
- BI DIY: Inflasi April 2024 Terjaga Meski Ada Momen Lebaran
- Disperindag DIY Dorong Industri Menyasar Pasar Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement