Advertisement
Pos Jogja Bersiap Jadi Coworking Space
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Pos Besar Jogja tengah bersiap untuk bekerja sama dengan pihak ketiga, menjadikan aset pos menjadi coworking space. Namun persiapannya kini masih dalam tahap administrasi.
Kepala Kantor Pos Yogyakarta Fediyan Syahputra mengakui sudah ada rekanan dari Pusat yang nantinya akan mengurus kerja sama pemanfaatan aset ini. Pusat melalui anak usahanya PT Pos Properti telah menunjuk EV Hive atau kini Cocowork yang mengaktivasi gedung pos lama yakni Gedung Filateli menjadi coworking space. Namun demikian hingga kini perkembangannya masih dalam tahap pengurusan administrasi. Apalagi kini PT Pos Properti tengah mempersiapkan perraturan internal untuk kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga. "Sangat memungkinkan akan jadi coworking space. Konsep sudah dibicarakan tetapi karena masih dalam proses, kami belum bisa banyak bicara," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (19/9).
Advertisement
Fediyan menuturkan tengah bersiap menyediakan tempat yang bakal dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Yakni lantai II gedung utama Kantor Pos Besar yang menghadap ke utara atau arah Malioboro dan lantai I yang dahulu dimanfaatkan oleh salah satu toko berjejaring. Lantai II menurutnya kini masih digunakan sebagai area kantor, sedangkan lantai I dipakai untuk gudang barang. Nantinya jika sudah rampung dibersihkan dan sudah ada kejelasan kerja sama, dua ruang inilah yang akan digunakan oleh mitra.
Namun demikian, Fediyan menyebut meski berada dalam gedung yang sama, nantinya aksesnya akan berbeda dengan akses pelayanan masyarakat. Apalagi lantai I gedung utama tetap difungsikan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan jasa PT Pos. Ia berprinsip meskipun aset akan dimanfaatkan oleh mitra, pelayanan pelanggan tidak boleh terganggu.
Sebab Fediyan mengatakan pelanggan PT Pos punya hak untuk mendapatkan privasi dan kenyamanan saat datang ke kantor pos. Ia berharap adanya kerja sama dengan mitra tak akan mengganggu pelayanan tersebut, menurutnya kantor pos jangan sampai ramai seperti pasar. "Sejauh ini sepertinya akan difungsikan untuk pelayanan publik bagi rekanan dan mitra saja. Belum untuk umum tapi masih kita tunggu ke depannya seperti apa," imbuhnya.
Fediyan menambahkan pihaknya masih tetap menunggu aturan internal perusahaan yang tengah disusun PT Pos Properti final. Sehingga ada aturan dan pagangan yang jelas untuk memanfaatkan aset pos dengan pihak ketiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BI DIY: Inflasi April 2024 Terjaga Meski Ada Momen Lebaran
- Disperindag DIY Dorong Industri Menyasar Pasar Dalam Negeri
- Yamaha 2 University with Udinus Semarang: Ikuti Lomba Animasi Feat Yamaha Moving Forw(Art) with Yamaha Fazzio
- Jago Syariah Dukung Halal Fair 2024 di Yogyakarta
- Berkomitmen Tingkatkan Literasi Keuangan, Jago Syariah Ambil Bagian dalam Halal Fair 2024
- Sudah Ada 11 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun Ini, LPS: Kami Siap Klaim Dana Nasabahnya
- Ekosistem Kendaraan Listrik di RI Segera Terbentuk, Ini Kata Jokowi
Advertisement
Advertisement