Advertisement

Pemohon Haki Asal Jogja Tertinggi

Holy Kartika Nurwigati
Jum'at, 12 Oktober 2018 - 08:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pemohon Haki Asal Jogja Tertinggi Para pembicara dalam Seminar Keliling bertajuk Peningkatan Pemahaman dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Universitas, UMKM, dan Industri yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Marriott Yogyakarta, Kamis (11/10). - Harian Jogja/Holy Kartika N.S

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kesadaran masyarakat akan pentingnya hak kekayaan intelektual (Haki) masih relatif rendah. Kendati sebagai kota dengan jumlah pemohon haki terbanyak, potensi kekayaan intelektual di institusi pendidikan hingga sektor UKM yang banyak di Jogja perlu untuk lebih didorong.

Hal itu disampaikan dalam Seminar Keliling yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Marriott Yogyakarta, Kamis (11/10). Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Molan Karim Tarigan mengatakan seminar ini merupakan kegiatan tetap yang dilakukan Kemenkumham dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya Haki.

Advertisement

"Tujuannya adalah penyadaran kepada publik tentang kekayaan intelektual. Indonesia ini memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat banyak dan beragam," ujar Molan kepada Harian Jogja di sela-sela acara Seminar Keliling bertajuk Peningkatan Pemahaman dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Universitas, UMKM, dan Industri.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan adanya peningkatan public awareness tentang sistem perlindungan kekayaan intelektual Indonesia. Molan mengungkapkan dengan tercapainya pemahaman akan pentingnya Haki ini, diharapkan akan dapat memberikan kontribusi pada ekonomi.

Molan menambahkan produk yang dapat didaftarkan tidak hanya terkait merek bagi sektor usaha, baik mikro, kecil maupun menengah. Hasil karya cipta hingga hasil-hasil penelitian di bidang akademi, baik oleh perguruan tinggi, instansi maupun perseorangan memiliki hak yang sama untuk memperoleh Haki.

"Dalam seminar ini kami juga turut menggandeng pihak Jepang, yakni Japan International Cooperation Agency. Untuk saling berbagi tentang bagaimana Jepang fokus terhadap perlindungan hak kekayaan intelektualnya, bentuk kerja sama seperti mendatangkan pakar hingga pelatihan," jelas Molan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwill DIY Monica Dhamayanti mengungkapkan kesadaran masyarakat Jogja dalam mendaftarkan hasil karya cipta, merek atau paten memang masih rendah. Namun, secara nasional jumlah pemohon Haki pada 2017 lalu dari Jogja merupakan yang terbanyak. "Ada kurang lebih 3.000 pemohon Haki yang masuk ke Kemenkumham. Memang sebagian besar masih didominasi produk UKM. Akan tetapi kami terus mendorong kesadaran masyarakat agar segera mendaftarkan merek atau paten, atau hasil penelitiannya," imbau Monica.

Monica menambahkan sebagai kota pelajar dengan banyaknya institusi pendidikan, serta sebagai kota seni, potensi kekayaan intelektual di wilayah DIY sangat besar. Apalagi pemerintah daerah melalui Gubernur DIY Sri Sultan HBX dan Dirjen Kekayaan Intelektual telah mencanangkan Jogja Berbudaya Kekayaan Intelektual. "Meski masyarakat menyadari pembajakan karya merupakan sesuatu yang melanggar hukum, tentu harus dibarengi dengan perlindungan terhadap karya cipta mereka," jelas Monica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantul School Expo Digelar di Stasion Sultan Agung, Ajang Promosi Segala Kegiatan Pendidikan

Bantul
| Kamis, 02 Mei 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement