Advertisement
Perbankan Digital, BPD Terkendala Kesiapan Infrastruktur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baru sekitar 50% bank pembangunan daerah (BPD) yang benar-benar sudah menjalankan transaksi nontunai berplatform digital. Salah satu kendala utama yang menghadang adalah kurangnya kesiapan infrastruktur.
Analis Senior Deputi Komisioner Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Robert Akyuwen mengatakan, sejauh ini kendala BPD untuk bertransformasi digital secara penuh adalah masalah klasik, yakni kurangnya kesiapan infrastruktur dasar dan skala bisnis yang belum memadai.
Advertisement
Padahal, UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah mewajibkan setiap pengelola keuangan harus memberlakukan prinsip efisiensi, ekonomis, efektif, dan transaparan sebagai tanggungjawab pada masyarakat.
Regulasi itu dipertegas oleh Instruksi Presiden Nomor 10/2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pada poin 18, Inpers itu meminta percepatan implementasi transaksi nontunai di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Menurut Robert, bank-bank pembangunan daerah perlu secepatnya menerapkan transformasi digital untuk mendukung transparansi penggunaan anggaran pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Pasalnya, sekitar 80% portofolio dana pihak ketiga BPD adalah dana APBD termasuk gaji aparatur sipil negara di dalamnya.
Adapun, dua poin yang wajib dilakukan dalam digital yaitu transaksi nontunai dan penyaluran bantuan sosial. "Sampai sekarang masih 50:50 dari total 27 BPD yang ada. Prinsipnya yang kawasan Jawa, Sumatra, Bali, dan Sulawesi sudah berhasil, selebihnya masih terus didorong," katanya, akhir pekan lalu.
Robert memastikan BPD juga terus diberi pemahaman bahwa sejumlah keuntungan juga akan didapat dengan beralih pada digital. Salah satunya adalah pendapatan nonbunga atau fee based income yang akan bertumbuh.
Dia menjanjikan ke depan jika masih ada BPD yang kesulitan, OJK akan hadir untuk mengawal bahkan menjembatani kerja sama.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara) Abdul Haris Sahilin mengatakan saat ini perusahaan masih terus melakukan pembenahan guna mengejar target untuk merealisasikan layanan perbankan digital. Saat ini BPD Kaltimtara sedang melakukan seleksi rekanan yang berkompeten untuk pengembangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- BI Rate Naik, Penjualan Properti di DIY Terancam Lesu
- Penerimaan Pajak DPJ DIY Sampai April 2024 Tercatat Sebesar 33,9 Persen
- Inflasi DIY April 2024 Sebesar 0,09 Persen, Sektor Transportasi Jadi Biangnya
- Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp327 Triliun
- BI DIY: Inflasi April 2024 Terjaga Meski Ada Momen Lebaran
- Disperindag DIY Dorong Industri Menyasar Pasar Dalam Negeri
- Yamaha 2 University with Udinus Semarang: Ikuti Lomba Animasi Feat Yamaha Moving Forw(Art) with Yamaha Fazzio
Advertisement
Advertisement