Advertisement
Saat Harbolnas, LKY Imbau Pengusaha Penuhi Hak Konsumen
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) mengimbau agar pengusaha yang turut berpartisipasi dalam Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada Minggu (11/11) untuk tetap memenuhi hak-hak konsumen yang diatur dalam undang-undang. Di sisi lain, pembeli juga diimbau agar tetap bijak dalam berbelanja.
Ketua LKY Saktyarini Hastuti mengatakan kegiatan tahunan Harbolnas memang sudah jamak diselenggarakan, bahkan setiap tahunnya makin banyak pula pengusaha baik kecil maupun besar yang turut serta. Mulai dari yang menjual produknya melalui e-commerce ataupun secara mandiri. Mereka biasanya memberikan diskon besar-besaran selama Harbolnas. Meski demikian, Rini tetap mengimbau agar para pengusaha tak lantas mengabaikan hak-hak konsumen yang sudah diatur dalam undang-undang.
Advertisement
Rini mencontohkan pasal 4 ayat c, Undang-Undang No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyatakan konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Ia mengkritisi soal diskon yang diberikan oleh para pengusaha selama Harbolnas berlangsung. Menurutnya, konsumen berhak tahu akan harga normal suatu barang yang dijual sebelum didiskon sehingga konsumen tidak merasa dirugikan saat membeli barang diskon tersebut.
“Karena belajar dari pengalaman, banyak pengusaha yang menaikkan harga dahulu sebelum memberikan diskon. Artinya ia tidak menampilkan harga sesuai aslinya. Misalnya harga normal Rp100.000 tetapi sebelum diskon, harga dinaikkan dulu Rp120.000 sebelum diberi diskon 20 persen sehingga diskon sebenarnya tak sampai 20 persen. Hal seperti ini yang harus dipatuhi para pengusaha,” katanya kepada Harian Jogja, Minggu (11/11).
Meskipun Rini menyebut belum ada aduan yang masuk ke LKY terkait dengan Harbolnas ini, menurutnya pengusaha tak bisa lantas mengabaikannya. Menurutnya mencari keuntungan bukanlah hal yang dilarang tetapi pemenuhan hak konsumen tetap menjadi kewajiban para pengusaha.
Di sisi lain, ia juga mengimbau para konsumen agara tetap bijak berbelanja selama Harbolnas, tidak lantas kalap membeli barang-barang yang tidak diperlukan. Rini menyadari promo yang ditawarkan oleh para pengusaha kerapkali sangat menggiurkan. Mulai dari diskon besar-besaran hingga bonus berupa produk ataupun dibebaskan atas bea pengiriman. Namun menurutnya konsumen harus selalu teliti sebelum membeli barang yang diinginkan. “Beli apa yang memang dibutuhkan, bijak dalam membelanjakan uang, dan jangan lantas menghambur-hamburkan uang selama momen Harbolnas ini,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Penampakan Permukiman Warga Rusak Parah Terdampak Erupsi Gunung Ruang
- Disambut Baik, Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar
- Selamat! Pemkab Madiun Raih Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Bakal Calon Bupati Bantul Ini Sudah Pasang Puluhan Baliho Besar, Bawaslu: Tidak Melanggar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- BI Rate Naik, Penjualan Properti di DIY Terancam Lesu
- Penerimaan Pajak DPJ DIY Sampai April 2024 Tercatat Sebesar 33,9 Persen
- Inflasi DIY April 2024 Sebesar 0,09 Persen, Sektor Transportasi Jadi Biangnya
- Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp327 Triliun
- BI DIY: Inflasi April 2024 Terjaga Meski Ada Momen Lebaran
- Disperindag DIY Dorong Industri Menyasar Pasar Dalam Negeri
- Yamaha 2 University with Udinus Semarang: Ikuti Lomba Animasi Feat Yamaha Moving Forw(Art) with Yamaha Fazzio
Advertisement
Advertisement