Advertisement
Belanja Modal dan Barang Diharapkan Segera Selesai
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tutup tahun 2018, Kanwil Ditjen Pajak DIY berharap belanja modal dan belanja barang yang pembayarannya dilakukan melalui bendahara pemerintah diharapkan dapat diselesaikan segera. Pada hari terakhir pembayaran, bank dan pos persepsi juga akan melayani pembayaran pajak hingga sore hari.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Sanityas Jukti Prawatyani mengimbau seluruh belanja modal dan belanja barang yang pembayarannya dilakukan melalui bendahara pemerintah diharapkan dapat diselesaikan segera. Hal itu harus segera dilakukan untuk menghindari sanksi perpajakan. Maka ia berharap pemotongan dan pemungutan pajak atas transaksi tersebut dapat segera disetorkan ke kas negara.
Advertisement
Tyas juga menyebut sesuai Surat Menteri Keuangan No.S-870/MK.05/2018 per 13 November 2018 tentang Perpanjangan Jam Layanan Penyetoran Penerimaan Negara Akhir Tahun Anggaran 2018 Pada Bank/Pos Persepsi, ia berharap pada 31 Desember mendatang bank/pos persepsi membuka layanan penyetoran penerimaan negara minimal sampai pukul 17.00 WIB. Selain itu, bank/pos persepsi juga diminta untuk memastikan seluruh fasilitas penyetoran penerimaan negara melalui kanal layanan elektronik baik ATM, Internet banking, mobile banking, maupun EDC aktif selama 24 jam. "Kami akan terus memantau pembayaran pajak melalui bank persepsi, kantor pos dan lainnya," katanya pada Minggu (30/12).
Terkait dengan target penerimaan pajak, Tyas menjelaskan sampai dengan 27 Desember penerimaan pajak sementara Kanwil DJP DIY mencapai Rp4,709 triliun dari target sebesar Rp5,483 triliun atau baru tercapai 85,88 % dengan pertumbuhan sebesar 12,45%. Sedangkan untuk penerimaan per KPP adalah KPP Pratama Jogja 84,76%, KPP Pratama Sleman 86,73%, KPP Pratama Wates 83,40%, KPP Pratama Bantul 89,72%, dan KPP Pratama Wonosari 76,20%.
Jika dirinci per jenis pajak, dari total penerimaan tersebut PPh Non Migas mendominasi sebesar Rp2.784.301 juta, PPN dan PPnBM sebesar Rp1.800.987 juta, dan pajak lainnya sebesar Rp76.467 juta. Tyas kembali mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak (WP) di wilayah DIY untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakannya sebelum 2018 berakhir untuk menghindari sanksi administrasi di bidang perpajakan. (Rheisnayu Cyntara)
Sektor Penyumbang Penerimaan Terbesar di Kanwil DJP DIY
1. Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan kendaraan bermotor sebesar Rp1,11 triliun (19,9%) dengan pertumbuhan sebesar 34,71%.
2. Administrasi pemerintahan dan jaminan sosial sebesar Rp624,8 miliar (14,9%) dengan pertumbuhan sebesar 0,86%.
3. Jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp629,9 miliar (14,6%) dengan pertumbuhan sebesar 4,01%.
4. Jasa konstruksi sebesar Rp454,8 miliar (11,4%) dengan pertumbuhan sebesar -4,17%.
5. Industri pengolahan sebesar Rp544,7 miliar (11,2%) dengan pertumbuhan sebesar 16,77%.
Sumber: Kanwil Ditjen Pajak DIY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Daerah Lain Naik, Dinkes Sleman Klaim Ada Tren Penurunan Kasus DBD
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Bahan Pokok Hari Ini 6 Mei 2024: Beras, Minyak Goreng, Bawang Putih Naik
- PLN Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Gelaran Proliga Jatidiri 2024 dengan Backup Listrik 4 Lapis Tanpa Kedip
- Listrik Masuk Sawah, Petani Sragen Untung 35% LebihBanyak dengan Program Electrifying Agriculture PLN
- Penerbangan Langsung Bandara YIA-Bangkok Diminta Segera Dibuka
- Ekonomi DIY Triwulan I 2024 Tumbuh 5,02 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Mendag Minta Penyedia Jastip Taati Aturan Pemerintah
- Menteri Perdagangan Usulkan Harga Minyakita Dinaikkan Rp1.000 per Liter
Advertisement
Advertisement