Advertisement

Surat Muatan Udara Naik, Tarif Pengiriman Barang Lewat KA Masih Normal

Rheisnayu Cyntara
Minggu, 20 Januari 2019 - 06:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Surat Muatan Udara Naik, Tarif Pengiriman Barang Lewat KA Masih Normal Seorang pelanggan mengakses jasa pelayanan di Kantor Pos Cabang Bantul, Selasa (26/6/2018). Selama puasa Ramadan dan Lebaran 2018 traffic jasa pengiriman uang di Kantor Pos Cabang Bantul naik signifikan. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) atau biaya kargo membuat para penyedia jasa pengiriman barang yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) terpaksa melakukan penyesuaian tarif. Namun hal serupa tidak dilakukan jasa pengiriman yang menggunakan angkutan kereta api.

Perusahaan yang tergabung dalam Asperindo seperti PT Pos dan JNE. Sementara perusahaan jasa pengiriman barang yang menggunakan angkutan kereta api adalah PT Lintas Nusa Perdana (LNP).

Advertisement

Kepala Cabang PT LNP Jogja, Asep Syamsudin mengakui penyedia jasa pengiriman yang menggunakan angkutan kereta api tidak menaikkan tarif. Tarif masih sama dengan tiga tahun lalu karena kenaikan tarif yang dilakukan perusahaan penyedia jasa lainnya merupakan imbas dari naiknya kargo udara dari pesawat terbang. Dalam pengiriman, LNP menggunakan kereta api dan mobil box.

Menurut Asep bagi perusahaan jasa pengiriman melalui kereta api mempunyai asosiasi khusus sendiri yang terpisah dengan Asperindo sehingga keputusan Asperindo tidak berdampak pada kenaikan tarif di LNP. "Kami tidak seperti ekspedisi lain yang menggunakan kargo udara, artinya selain lewat darat mereka juga mengirim lewat udara. Kami hanya lewat darat saja, menggunakan kereta api. Jadi tarif masih sama," katanya kepada Harian Jogja, Sabtu (19/1/2019).

Dampak kenaikan SMU tersebut menurutnya membuka kemungkinan konsumen beralih ke jasa ekspedisi melalui kereta api, terutama jika jangkauannya masih di wilayah Pulau Jawa. Namun demikian Asep mengakui hingga kini, belum terlihat adanya penambahan konsumen yang signifikan.

Dalam sehari rata-rata pengiriman LNP ke daerah lainnya sekitar 500 kilogram (kg), baik berupa barang ataupun kendaraan. "Dari luar daerah ke Jogja ramai, kalau dari Jogja ke luar daerah fluktuatif. Tapi tiap hari kami pasti mengirim sepeda motor," katanya.

Sebagaimana diketahui, JNE melakukan penyesuaian tarif pengiriman atau ongkos kirim dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sebesar rata-rata 20%. Kenaikan tarif ini dilakukan karena adanya kenaikan tarif SMU atau biaya kargo udara sebesar rata-rata kurang lebih 70% yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan.

Sementara setelah empat tahun tidak melakukan penyesuaian tarif dengan kenaikan SMU ini, PT Pos juga melakukan penyesuaian tarif. Kepala Kantor Pos Jogja Fediyan Syahputra mengatakan penyesuaian tarif di PT Pos masih di bawah kenaikan tarif SMU yaitu 10-30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement