Advertisement
Single Identity Mutlak Diperlukan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menanggapi bisnis digital yang makin berkembang pesat terutama yang berkaitan dengan urusan finansial seperti teknologi finansial (tekfin), Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mengusahakan penerapan single identity. Hal itu dilakukan untuk menjamin tak ada penipuan bagi produsen dan mencegah konsumen dari kerugian.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zuhdan Arif Fakrullah mengatakan tak bisa dipungkiri bisnis di bidang finansial akan selalu berhimpitan dengan urusan hukum. Pasalnya dalam urusan finansial akan selalu regulasi hukum yang mengatur secara ketat, baik di pihak penyedia layanan ataupun konsumen. Tanpa adanya regulasi hukum yang mengikat, pemalsuan saat pengajuan kredit perbankan misalnya akan sangat mungkin terjadi. "Kredit bank, tekfin, polis asuransi sangat mungkin dipalsukan tanpa adanya single identity dan regulasi yang kuat di era digital," katanya pada Sabtu (2/2).
Advertisement
Zuhdan menuturkan di era bisnis digital yang terus berkembang seperti saat inilah pemetintah terus mengusahakan penerapan single identity. Sebab dalam era siber, ada dua hal yang perlu dicapai yakni kecepatan dan keamanan. Seluruh layanan yang berkaitan dengan kepentingan publik harus cepat. Mulai dari layanana data kependudukan hingga membuka rekening bank atau bahkan mengajukan kredit online. Namun Zuhdan menyebut kecepatan harus didukung dengan keamanan. Yakni melalui ketepatan data digital yang dimiliki oleh masing-masing induvidu.
Maka menurut Zuhdan single identity berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa jadi solusi. Data NIK yang ada di Kemendagri, terutama di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil bisa diintegrasikan dengan data-data berupa nomor-nomor lainnya. Baik nomor induk mahasiswa, nomor induk pegawai, dan lain-lain. "Jadi saat perusahaan akan memverifikasi data mereka tinggal akses data dukcapil saja. Satu nomor untuk semua keperluan," ujarnya.
Zuhdan mengaku hal tersebut tengah diusahakan dengan model adjustment policy. Artinya identitas yang sudah ada selain NIK akan sedikit demi sedikit disesuaikan dan digantikan secara bertahap. Hal ini menurutnya akan sangat membantu mendorong kualitas layanan publik menjadi lebih baik dan cepat tetapi dengan akurasi yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Peringati Dies Natalis, UT Surakarta Gelar Turnamen Futsal Tingkat Pelajar
- Breaking News! Alasan Keamanan, Laga Indonesia Vs Guinea Digelar Tanpa Penonton
- Masih Ada Seratusan Anak di Solo Tidak dan Putus Sekolah Luput dari Pendataan
- Indonesia Debutan jadi Juara 4 Piala Asia U-23, Malaysia di Posisi Buncit
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disperindag DIY Dorong Industri Menyasar Pasar Dalam Negeri
- Yamaha 2 University with Udinus Semarang: Ikuti Lomba Animasi Feat Yamaha Moving Forw(Art) with Yamaha Fazzio
- Jago Syariah Dukung Halal Fair 2024 di Yogyakarta
- Berkomitmen Tingkatkan Literasi Keuangan, Jago Syariah Ambil Bagian dalam Halal Fair 2024
- Sudah Ada 11 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun Ini, LPS: Kami Siap Klaim Dana Nasabahnya
- Ekosistem Kendaraan Listrik di RI Segera Terbentuk, Ini Kata Jokowi
- Bulan Depan, Pabrik Baterai Listrik Mulai Produksi di Indonesia
Advertisement
Advertisement