Advertisement
DJP DIY Sosialisasikan e-Filling dan e-Billing
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY melaksanakan acara Spectaxcular 2019 secara serentak pada Minggu (3/3) di Jl. Ipda Tut Harsono. Kegiatan serentak di seluruh Indonesia ini merupakan sarana penyebaran informasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pelaporan SPT secara elektronik melalui e-Filing dan pembayaran secara elektronik melalui e-Billing.
Spectaxcular 2019diisi dengan kegiatan senam zumba, kampanye e-Filing atau e-Form dan e-Billing, hiburan serta lomba foto. Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini pihak perbankan yakni Bank Mandiri, BPD, BRI dan BNI DIY yang membuka booth layanan informasi, dan juga para konsultan pajak yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta juga membuka booth layanan konsultasi perpajakan. Acara juga dimeriahkan dengan kehadiran komunitas "Pit Dhuwur" Yogyakarta dan Yogyakarta Foodtruck.
Advertisement
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Sanityas Jukti Prawatyani mengatakan ada beberapa hal penting yang disampaikan dalam kegiatan ini. Di antaranya mendorong masyarakat segera menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2018 lewat kampanye bertajuk "Lapor SPT Lebih Awal lebih Nyaman". Hal itu untuk menghindari kemungkinan server overload atau gangguan teknis pada jaringan Internet sehingga wajib pajak dapat terhindar dari risiko terlambat lapor.
Selain itu, Tyas juga berharap masyarakat mau menyampaikan SPT dan melakukan pembayaran secara elektronik. Pasalnya ada beberapa keunggulan penyampaian SPT secara elektonik. Di antaranya lebih nyaman karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak, lebih mudah karena sudah menggunakan fitur auto-calculation sehingga jumlah pajak terutang akan dihitung secara otomatis oleh sistem, dan lebih cepat karena sudah menggunakan fitur auto-populated sehingga informasi dari pemberi kerja akan langsung muncul dalam formulir isian sehingga cukup dicek kebenarannya oleh wajib pajak. "Pembayaran pajak melalui e-Billing, pelaporan pajak melalui e-Filing atau e-Form sangat mudah dan tersedia gratis pada laman DJP Online," ujarnya dalam rilis, Senin (4/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 Mei 2024 Turun Rp5.000 Jadi Makin Murah
- Inka Rampungkan 11 Kereta New Generation Pesanan KAI, Ini Perbedaannya dengan Kereta Lama
- Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Rayakan HUT Ke-34, BPR Profidana Paramitra Optimistis Terus Berkembang
- Rakernas IMA 2024, Menguatkan Kesejahteran Ekonomi Semua Lapisan Masyarakat
- Investor yang Bangun Pabrik Sepeda Motor Listrik di Jateng Berasal dari China
Advertisement
Advertisement