Advertisement
Kanwil DJP DIY Tingkatkan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam penegakan hukum bidang perpajakan dengan aparat penegak hukum melalui Forum Koordinasi Penegak Hukum Bidang Perpajakan di Wilayah Kerja Kanwil DJP DIY di hotel Grand Mercure Yogyakarta, Jogja, Selasa (19/3).
Kepala Kanwil DJP DIY Dionysius Lucas Hendrawan menjelaskan forum ini bertujuan memberikan apresiasi atas kerja sama pada 2018 kepada aparat Kejaksaan Tinggi DIY, Kepolisian Daerah DIY, serta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY. "Melalui forum ini kami berjarap kerja sama yang sudah terjalin dapat ditingkatkan untuk menjaga terlaksananya penegakan hukum di bidang perpajakan dan mengamankan penerimaan negara," ujar dia Grand Mercure Yogyakarta, Jogja, Selasa (19/3).
Advertisement
Ia menjelaskan selama 2018 aparat Kejaksaan Tinggi DIY telah membantu Ditjen Pajak dalam hal penanganan berkas perkara pidana dalam bidang perpajakan. Polda DIY, khususnya Badan Reserse Kriminal Khusus juga telah memberikan dukungan penuh dalam kegiatan penyidikan terutama dalam hal pelaksanaan penyidikan, penangkapan, penahanan, pengamanan, dan penanganan tuntutan pra peradilan. Sementara, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY juga mendukung penuh pelaksanaan penegakan hukum terhadap wajib pajak penunggak pajak.
Apresiasi diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP DIY Dionysius Lucas Hendrawan kepada Kapolda DIY yang diwakili oleh Direktur Reskrimsus Kombespol Y Tony Surya Putra, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Novita Ilmaris, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta Erbagtyo Rohan.
"Diharapkan pada 2019 ini kerja sama dan sinergi semakin erat, khusunya terkait bidang perpajakan," jelas dia.
Ia mengungkapkan program sudah dilakukan setiap tahun. Namun, kali ini ada hal yang berbeda karena ada kegiatan yang ditelurkan bersama. "Ada penegakan hukum yang dilakukan oleh kami dan bisa berjalan lancar. Ini berkat bantuan mereka sehingga kami beri apresiasi. Ada lima perkara, satu selesai tahun lalu dan empat perkara akan diselesaikan 2019 ini," jelas dia.
Ia juga berharap kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak semakin meningkat. Hingga saat ini, Lucas menyebutkan pencapaian pajak sekitar 12% dari target 2019 Rp6,1 triliun. "Ini memang belum on the track dan memang melambat. Tetapi, akan kami kebut sehingga penerimaan pajak bisa sesuai target," jelas dia.
Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombespol Y Tony Surya Putra mengapresiasi penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan kepada Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP). "Kami mendukung agar kerja sama lebih baik lagi. Jika kerja sama solid, maka semua persoalan dapat diatasi," kata dia.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Novita Ilmaris mengutarakan jika forum tersebut terus ditingkatkan, kinerja masing-masing institusi akan lebih baik lagi. "Kemenkumham siap dalam hal berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penegakan hukum khususnya bidang perpajakan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
- Mau Mudik lewat Tol, Bisa Top-Up di Ponsel Kartu e-Toll dan e-Money, Ini Caranya
- BPS Sebut Inflasi di Bulan Ramadan Naik Dikerek Komoditas Pangan
Advertisement
Juknis Tak Kunjung Turun, Dispar Bantul Lakukan Ini Agar Pembangunan Bukit Dermo Terealisasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pagi Ini CEO Apple ke Istana Negara Bicarakan Investasi dengan Presiden Jokowi
- Wisata DIY Lesu, Ini Saran Asita untuk Perbaikan Sektor Pariwisata
- CEO Microsoft Disebut Bakal ke Indonesia Bahas Investasi, Menkominfo: Akhir Bulan Ini
- Pemerintah Yakin Konflik Iran-Israel Tak Ganggu Cadangan BBM Nasional
- CEO Apple Ingin Ikut Kembangkan IKN Jadi Smart City
- Nilai Tukar Rupiah Melemah Tembus Rp16.176 per Dolar AS, Disperindag DIY: Bisa Dongkrak Ekspor
- OJK Setop Kebijakan Restrukturisasi Pembiayaan Covid-19 Sektor PVML
Advertisement
Advertisement